Selasa, 16 April 2013

PEMBAHASAN SIKRIPSI MOTIVASI KERJA DOKTER PNS DI KAB KEP SULA



BAB V
HASIL DAN PEMBAHASAN

A.                Karakteristik Informan

Penelitian ini dilaksanakan di Kabupaten Kepulauan Sula, pada bulan Desember 2012 sampai dengan bulan Februari tahun 2013. Jumlah informan yang terlibat dalam penelitian ini sebanyak 10 orang, yang terdiri dari 6 orang informan yang di gali motivasi kerjanya. 2 orang bendahara dan 2 orang pimpinan instansi yaitu Direktur RSUD dan Kepala Dinas Kesehatan. Secara lengkap terlihat pada tabel berikut :

Tabel 2     : Karakteristik Informan dan Klasifikasi Pendidikan


No
Kode Informan
Umur
Jenis
kelamin
Tingat Pendidikan
Jabatan
1.
AD.A
31 th
Laki-laki
S1 Kedokteran
Dokter/Kep. PKM
2.
R.A
31 th
Perempuan
S1 Kedokteran
Dokter
3.
SM
31 th
Perempuan
S1 Kedokteran
Dokter
4.
AH
27 th
Perempuan
S1 Kedokteran
Dokter
5.
IS
30 th
Laki-laki
S1 Kedokteran
Dokter/Kep. PKM
6.
MM
34 th
Laki-laki
S1 Kedokteran
Dokter Gigi
7.
KA
27 th
Perempuan
S1 Komputer
Bendahara RSUD
8.
MK
25 th
Perempuan
S1 Ekonomi
Bendahara Dinkes
9.
SA
49 th
Laki-laki
S2 Mars
Direktur RSUD
10.
M. MT
48 th
Laki-laki
S1 Kedokteran
Kepala Dinas

Sumber : Data primer 2013

Dari tabel di atas menunjukkan bahwa rata-rata informan yang digali motivasi kerjanya adalah dokter PNS, 2 diantaranya sebagai kepala puskesmas, sedangkan umur informan sekitar 33 tahun, dan sebagian dari informan sebanyak 5 orang berjenis kelamin laki-laki.

B.                Hasil Penelitian
1.                  Kondisi Kerja
a.         Lingkungan kerja
Lingkungan kerja yang baik dan nyaman telah dirasakan oleh dokter PNS. Berikut hasil wawancaranya:
“Saya lihat semakin membaik makin membaik dengan adanya apa, sering pertemuan dengan puskesmas itu saya rasa membaik”.
(AD.A, 31 Thn, Kep. PKM/Dokter PNS, 01/02/2013)


Hasil wawancara di atas menunjukkan bahwa lingkungan kerja lebih membaik, dengan adanya pertemuan yang sering dilakukan dengan staf Puskesmas yang ada di Kabupaten Kepulauan Sula, kerjasama antara  teman sejawat (sesama dokter), kerjasama dengan perawat, menjadi motivasi kerja bagi dokter PNS. Adapun hasil wawancara tentang motivasi dokter terkait dengan lingkungan kerja, sebagaimana yang diungkapkan oleh informan berikut :

Lingkungan kerja ya selama ini baik-baik saja. Alhamdulillah, misalnya kerjasama yang baik dengan perawat. Sesama dokter juga
(RA, 31 thn, Dokter PNS , 18/02/2013)

“Kalau lingkungan kerja, sejauh ini menurut saya eee bisa dibilang cukup nyaman sih kalau lingkungan kerja, karna memangkan di daerah seperti ini dengan sumber daya yang seadanya dan sarana yang seadanya juga suda lumayan”.

(AH, 27 thn, Dokter PNS , 08/02/2013)

Hasil wawancara dengan informan menunjukkan bahwa lingkungan kerja yang nyaman disertai dengan ketersediaan sumberdaya dan sarana yang seadanya juga dapat memotivasi dokter PNS dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab-nya.

b.        Kelengkapan fasilitas sarana dan prasarana
Menurut beberapa dokter PNS bahwa kelengkapan sarana dan prasarana masih perlu ditambah, seperti kelengkapan alat emergency dan alat inkubator pada pertolongan persalinan. Berikut hasil wawancaranya:
“Kalau masala sarana dan prasana, kalau sarana kan menyangkut alat-alat kesehatan. Alat-alat kesehatan sudah lengkap, tapi masih ada yang perlu ditambah, itu seperti, kalau kita emergensi apa? pada saat pertolongan persalinan, yang perlu ditambah disana adalah inkubator, dan ee alat fakum, serta forsep. …Standar puskesmas (Ponep) tapi kalau ponep itu dengan kita melihat ee kondisi geografiskan diperlukan sekali di, terutama di taliabu karena jangkauan ke sanana nya kan lumayan jauh walaupun itu sebetulnya ponep itu kan di sudah ditentukan, tapi menurut saya sebaiknya disetiap puskesmas memeng sudah disediakan itu, karena geografisnya”.

(A.DA, 31 Thn, Kep. PKM/Dokter PNS, 01/02/2013)

Terdapat pula informasi dari beberapa informan yang mengatakan bahwa sarana yang ada saat ini, sudah memadai dengan lokasi seperti Daerah Kabupaten Kepulauan Sula. Meski demikian, masih ada beberapa peralatan penunjang yang perlu ditambah misalnya alat pemeriksaan laboratorium, serta perlu adanya kelengkapan sarana pemeriksaan Telinga Hidung dan Tenggorokan, walaupun sarana tersebut digunakan untuk dokter ahli tetapi juga dibutuhkan oleh dokter umum dalam melayani pasien. Berikut hasil wawancaranya:

“Kalau di daerah seprti ini sudah lumayan lengkap, sebenarnya sih kalau bisa masih ada yang harus ditambah to, dari pemeriksaan laboraturium, kalau bisa masi ditambah, cuma kan dari segi penggunaannya juga kan disini belum ada spesialistik jadi kan terkadang ee sesuatu yang lengkap tanpa ditunjang oleh tenaga juga mubajir gitu jadi kan ya memang mungkin disini pelayanan nya dengan sarana yang ada seperti ini bisa dimanfaatkan kalau memang tidak eee tidak dapat memenuhi kebutuhan pasien berikutnya berarti kita harus rujuk ke tempat yang lebih, karna memang kita harus sesuaikan dengan keadaan kita”.
(AH, 27 thn, Dokter PNS , 08/02/2013)

Adapun hasil wawancara dengan informan mengungkapkan bahwa sarana dan fasilitas sudah cukup tersedia di lingkungan kerjanya, namun yang masih menjadi hambatan dalam memberikan pelayanan saat ini adalah tidak tersedianya mobil ambulance. Berikut hasil wawancaranya :
Aaa kalau untuk menunjang pelayanan itu, sarana yang kalau menurut apa, sarana fasilitas yang besar kaya gedung apaa cukup, cuma mungkin mobil,  sarana transportasi yang sudah berapa lama ini katong ambulans saja... ambulans yang dong baru sekarang mungkin dong rehab, itu ambulans juga mungkin masih jaman masih kabupaten lama. Aaa kalau untuk sarana didalamnya ya mungkin instrumen-instrumen kecil saja yang su lama to so banya yang hilang itu, yang hilang katong so tartau sampai dimana, katong maso so tar tau sampe dimana lai terus belum ada yang  penambahan apa, penambahan instrumen alkes yang baru ... iya belum ada lagi

(IS, 30 Thn, Kep. PKM/Dokter PNS, 02/02/2013)
c.         Kondisi tempat kerja
Kondisi tempat kerja yang dirasakan dokter PNS bervariasi. Ada yang merasakan kurang layak pada aspek kebersihan dan kerapian. Berikut ini hasil wawancaranya:
“Pertama kali saya datang ke sana itu memang kondisinya memang kurang layak, kurang layak dari hal kebersihan saja,  kerapian, terus, kebersihan dan kerapian saja tapi, itu kan bisa diatasi, bisa diatasi pelan-pelan. Misalnya kita bersihkan selalu membersihkan rumah, kita buat pagar belakang, buat ini pintu gerbangnya diperbaiki, perbaiki apaa kerusakan kerusakan kecil itu masih bisa diatasi bisa”.

(A.DA, 31 Thn, Kep. PKM/Dokter PNS, 01/02/2013)


Adapula informan yang tidak merasa nyaman dengan kondisi tempat kerjanya karena belum tersedianya AC sehingga informan merasa panas pada saat melaksanakan tugasnya. Informan juga menjelaskan bahwa pimpinan pernah memantau kondisi ruangan nya dan berjanji untuk mengatasi masalah yang ada. Berikut hasil wawancaranya :
Sebenarnya belum nyaman. kalau untuk polik umum to eee sekarang suda disediakan memang AC tapi ee itu hari sempat eee direktur liat waktu itu bukan direktur lama tapi direktur baru ini dia sempat turun liat semua keadaan polik ee termasuk polik umum katanya polik umum itu suda ada AC nya cuman eee direktur bilang katanya mau ditutup kaya polik gigi to ditutup kaya plastik gini, sampai sekarang belum dikerjakan, itu hari dibilang eee ditanya to lansung ininya asisten dibilang ini nanti di tutup ya, sampai sekarang belum ada, kalau menurut saya kurang nyaman karna panas

(SM, 31 thn, Dokter PNS , 08/02/2013)


Kemudian ada juga yang merasa nyaman karena dalam ruangannya terdapat air cindiotioner (AC), sebagaimana penuturan infroman berikut :
Kalau di lingkungan saya suda lumayan, ada AC maksudnya ada perkembangan to dari pertama datang

(MM, 31 thn, Dokter PNS , 08/02/2013)

d.        Keamanan dan Kenyamanan kerja
Menurut informan tempat kerjanya yang sekarang lebih aman dibandingkan dengan tempat kerja sebelumnya. Informan juga merasa nyaman dengan tempat kerjanya yang sekarang karena rekan kerjanya yang lain dapat bekerjasama dengan baik, sebagaimana hasil wawancara sebagai berikut :
Kalau menurut saya aspek keamanan di puskesmas loseng itu lebih baik, lebih baik dari pada tempat – tempat kerja saya sebelumnya, jadi di puskesmas loseng itu saya merasa nyaman sekali. Merasa nyaman. itu disebabkan karena ee pegawai puskesmas loseng itu masih istilanya bisa di beritahu, diajak kerjasama begitu

(A.DA, 31 Thn, Kep. PKM/Dokter PNS, 01/02/2013)

Adapula informan yang tidak merasa nyaman dengan tempat kerjanya apabila terdapat pasien yang emergency dengan pengunjung yang banyak sehingga informan merasa tidak nyaman karena tempat kerjanya akan terasa sesak dan panas dipenuhi oleh pengunjung pasien. Berikut hasil wawancaranya

Eee pastilah lah ada jenuh sedikit ya, pasti kalo, ya kalo namanya pasien pasien yang kalo apa yang gawat seperti pasien-pasien kecilakaan seperti itu, kita kerja didalam yang ruangannya seperti ini kan panas otomatis, apalagi disini orang kondisinya banyak masyarakat apa... banyak keluarga yang masuk kedalam susah juga untuk di usir keluar biasanya itu menghambat juga kan pasti panas

(RA, 31 thn, Dokter PNS , 18/02/2013)

Berbeda hal-nya dengan informan berikut permasalahan yang sering ditemui di tempat kerja-nya terkait dengan ketersediaan listrik dan air, meskipun demikian informan tetap merasa nyaman dengan kondisi seperti itu karena informan sudah terbiasa mengalami hal demikian. Berikut hasil wawancaranya : 

“…ooo tidak yang kaya gitu-gitu, paling listrik, air, yang kaya gitu-gitu.... oooo ga itu dia karna saya pernah mengalami hal-hal seperti ini jadi ya suda gitulo memang kalo di daerah ya permasalahan nya seperti ini gito lo torang kan dari kecil juga sudataulah kaya begini-begini, masih bisa dianggap nyaman”.

 (AH, 27 thn, Dokter PNS , 08/02/2013)



e.         Beban kerja
Menurut informan berikut beban kerja seorang dokter umum itu sangat berat apabila tidak ada dokter spesialis sehingga dokter umum terkadang merangkap pelayanan selain di bagian UGD. Namun, keberadaan dokter residen di rumah sakit cukup membantu dokter umum dalam melayani pasien, sebagaimana penuturan informan berikut :
“Ya beban kerjanya berat. Berat karna yang namanya juga dokter umum harusnya di rumah sakit itu harus ada dokter spesialis nda harus dokter umum kita dokter umum cuma menjaga UGD tapi karna nda ada dokter spesialis jadi kita merangkap semuanya tapi alhamdulillah dengan adanya beberapa residen kita dengan terbantukan misalnya jadi kita tidak apa pasien-pasien yang perlu rujukan apa itu dengan segera bisa teratasi dengan adanya dokter objin, dokter anak tapi kalo selama mereka tidak ada pastilah beban kerja berat”.
(RA, 31 thn, Dokter PNS , 18/02/2013)


Adapula informan yang merasa kalau beban kerjanya seimbang dengan beban kerja pegawai lain meskipun terkadang harus melayani pasien dengan sendirinya, sebagaimana penuturan informan berikut :
“Kalau beban kerja, mungkin imbang ji sebenarnya tapi kalau beban kerja saya to, saya sendiri, kadang lagi pas banyak pasien”.
(MM, 34 thn, Dokter Gigi PNS , 04/02/2013)



2.                  Hubungan Interpersonal
Berdasarkan hasil wawancara dengan informan dokter PNS, didapatkan penjelasan sebagai berikut:

a.         Penerimaan oleh rekan kerja dan atasan/bawahan
Setelah dilakukan wawancara yang terkait dengan penerimaan dokter PNS oleh rekan kerja, maka hasil wawancaranya sebagai berikut:
 Kalau sesama dokter baik-baik aja... Kalau dengan perawat yaaa dianggap aman aja dee,,,

(AH, 27 thn, Dokter PNS , 08/02/2013)


Hasil wawancara infroman menunjukkan bahwa hubungan interpersonal dokter PNS dilingkungan kerjanya baik, penerimaan antar rekan kerja dapat berjalan dengan baik.
Hal yang sama juga dialami oleh informan yang lain, bahwa penerimaan dengan bawahan, atasan dan dokter – dokter yang lain dapat berjalan dengan baik, begitu juga dengan penerimaan antara dokter dengan perawat dapat berjalan dengan baik pula, sebagaimana penuturan informan berikut :

Sebenarnya bagus juga, dengan bawahan, dengan atasan, dengan teman sejawat bagus

(MM, 31 thn, Dokter PNS , 08/02/2013)
b.        Kerjasama
Menurut informan, telah terjalin kerja sama yang baik antara dokter dengan perawat dalam memeriksa pasien, apabila dokter terlambat dalam memberikan pelayanan maka perawat akan turun tangan memberikan pelayanan secepatnya sesuai dengan tugas pokok dan fungsi perawat dan prosedur tetap yang berlaku, sebagaimana hasil wawancara sebagai barikut :
“ …Kalau saya sih baik-baik saja, kalau ada pasien masuk ya biasa nya dokter juga ndak terlalu stan bay di UDG to, eeee biasanya perawat yang lansung tangani dulu ee kemudian dokter nya dihubungi baru kita turun nanti perawatnya lansung bilang ini bagaimana dok, kita tinggal periksa dulu baru ini to. …kalau menurut kita sudah bagus, apalagi kalau di UGD to,, mereka sudah lincah-lincah, di polik lumayan sudah bagus sekarang, sudah ada perubahan”.
(SM, 31 thn, Dokter PNS , 08/02/2013)


Hal yang sama juga diungkapkan oleh informan, menurutnya kerjasama antar dokter telah berjalan baik dengan adanya pembagian tugas (sift) sangat membantu kerja dokter dalam melayani pasien. Demikian hal-nya dengan kerjasama antara dokter dengan perawat juga telah berjalan baik dengan adanya kolaborasi antara perawat senior dengan perawat yang baru masuk kerja sehingga mereka dapat saling melengkapi dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya. sebagaimana penuturan informan berikut :
“Kalau sesama dokter baik-baik aja... gini jadi kalau sesama dokter kan kita jadi misalnya kita tukaran sif itu oke alhamdulillah teman-teman disini juga orangnya bisalah.. maksudnya saling membantu kapan dia ini.. berarti harus satunya segera masuk butuh jam jaganya jam segini tetapi misalnya ooo ini ada keperluan sebentar bisa minta tolong sebentar doang ya aku kesana gini, kan pos jaganya kita banyak to di ruangan, UGD, polik terus ee jaga malam gitu kan jadi ya, pokoknya menurut saya kalau sumberdaya manusianya, dokternya mencukupi kerja bakal lancar. …Kalau dengan perawat yaaa dianggap aman aja dee,,, kalau bekerjasama bisa sih soalnya kan disini eee penetapan sif jaga untuk perawatnya, jadi ada yang sudah lumayan senior, ada yang baru-baru jadi ga pernah dilepas yang benar-benar baru sendiri, dari skil masi bisa karna ada yang hendel paling tidak di satu sif itu ada yang senior, bisalah diatur walaupun ada sedikit-sedikit ini bisalah

(AH, 27 thn, Dokter PNS , 08/02/2013)

c.         Penyelesaian masalah
Dalam menyelesaikan permasalahan yang ditemukan dalam bekerja, informan membicarakan dengan rekan kerjanya dalam pengambilan keputusan terkait dengan penyelesaian permasalahan yang ditemukan dalam melayani pasien, sebagaimana penuturan informan berikut ini :
Dibicarakan, kita maunya bagaimana misalnya pasien ini dengan ini kita bicarakan terapinya apa terapinya bagaimana mungkin karna dia ada pengalaman yang kita tidak ketahui”.

(RA, 31 thn, Dokter PNS , 18/02/2013)


Demikian hal-nya dengan informan, menurutnya apabila terdapat masalah dilingkungan puskesmas maka dalam penyelesaian masalahnya harus diselesaikan dilingkungan Puskesmas agar tidak tersebar ke Dinas Kesehatan sehingga tidak perlu melibatkan orang Dinas Kesehatan dalam menyelesaikan masalah yang dihadapi, sebagaimana penuturan informan berikut :
“Yang jelas kalau misalnya ada masalah interen dalam puskesmas  saja, yaaa diselesaikan seng pernah ada persoalan yang maksudnya asalnya dari puskesmas yang kemudian dia berimbas ke luar atau dia tersebar sampai ke dinas, tara pernah, selama ini, maksudnya seng pernah sampai dia tabawa sampai kedinas, sampai butuh orang dinas untuk jadi penengan tara pernah, selalu diselesaikan di puskesmas, seng pernah juga ada persoalan yang terlalu besar kong, …Kalau tong masih dalam batas yang wajarlah  persoalan-persoalan yang masih bisa di tolilir masi bisa di selesaikan secara bersama di lingkungan puskesmas”.

(IS, 30 Thn, Kep. PKM/Dokter PNS, 02/02/2013)


d.        Penerimaan oleh masyarakat / pembawaan
Menurut informan permasalahan terkait dengan penerimaan oleh masyarakat masih ditemukan karena adanya perbedaan budaya, disamping itu faktor kekeluargaan msyarakat setempat juga masih sangat kental di wilayah kerjanya sehingga masih terdapat sebagian masyarakat yang belum bisa menerima apabila dokter PNS melaksakan tugas. Berikut hasil wawancaranya :
“Ee perbedaan budaya pastilah, ada perbedaan budaya, sebenarnya orang-orang disini baik cuman biasanya eee biasa kadang juga, terkadang susah untuk diberitahu karna mungkin apa faktor kekeluargaan, tingkat kekeluargaan yang tinggi, misalnya juga itu yang saya bilang ada mereka datang mengntar pasien, kita maunya kan dokter memeriksa dulu pasien baru mereka masuk, ini tidak mereka maunya semuanya, kita eee mereka ada disitu mereka tau apa yang kita periksa apa sakitnya pasien ini begitu, jadi maunya mereka tau semuanya kan aturannya dalam dunia kedokteran itu maksudnya bukan dalam dunia kedokteran periksa pasien di keluar dulu keluarga Cuma satu orang atau dua orang yang mengamankan ini tidak, mereka susah untuk di beritahu tapi pada dasarnya mereka baik-baik semuanya karna mungkin tingkat kekeluargaan yang tinggi. Karena mungkin saya sudah lama disini jadi sudah kebal dengan orang-orang... eee kebiasaan mereka”.
(RA, 31 thn, Dokter PNS , 18/02/2013)

Adapula informan yang menurutnya komplen masyarakat terhadap pelayanan kesehatan sangat jarang ditemukan, kalaupun ada masih terkait dengan pelayanan yang ada di puskesmas dan langsung disampaikan kepada petugas yang melayani. Disamping itu, informan juga mengakui kalau sosialisasi dari puskesmas ke masyarakat juga masih kurang dilakukan oleh petugas, sebagaiamana penuturan informan berikut ini :

“Kalau dalam masyarakat... atau mungkin karna beta yang kurang sosialisasi ke masyarakat atau masyarakat yang kurang kenal tapi selama ini komplen dari masyarakat jarang, kalaupun ada biasa dalam lingkungan puskesmas misalnya tentang pelayanan, dalam hal pengobatan ka memang kamasyarakat yang langsung ketemu, langsung kasitau langsung hari itu juga tong evaluasi, jarang misalnya ada persoalan di masyarakat yang kemudian ada masyarakat atau kepala desa yang lapor, atau mungkin selama ini juga karna katong, mungkin kurang sosialisasi deng kepala desa ka, tapi selama ini jarang”.
(IS, 30 Thn, Kep. PKM/Dokter PNS, 02/02/2013)



3.                  Bayaran/Upah Kerja
a.       Kelancaran pembayaran gaji setiap bulan
Menurut informan pembayaran gaji kepada dokter PNS setiap bulannya sudah berjalan lancar yang meraka dapat terima melalui rekening. Berikut hasil wawancaranya :
 “Lancar.... setiap bulan, awal bulan, lansung masuk rekening to, tanggal-tanggal lima sekitar itu”.

(SM, 31 thn, Dokter PNS , 08/02/2013)


“Kalau gaji pegawai negeri lancar termasuk insentif juga to, awal minggu-minggu pertama itu suda dibayarkan kan lansung masuk rekening sekarang”.

(MM, 34 thn, Dokter Gigi PNS , 04/02/2013)

Adapun menurut informan Bendahara RSU proses penerimaan gaji kepada dokter PNS itu sudah berjalan lancar. Dengan prosedurnya yaitu bendahara RSU mengajukan permintaan kepada bagian keuangan setelah itu gaji akan diproses dan langsung dikirimkan ke rekening pegawai yang bersangkutan. Kalaupun mengalami keterlambatan dalam penerimaan gaji, itu pun sebelum tanggal sepuluh bulan berjalan. Berikut hasil wawancaranya :

“Proses kelancaran gajinya itu pertama ee kita mengajukan pada keuangan, apa ,,, eee bikin permintaan pada keuangan setelah itu gaji diproses, terus proses ee gajinya biasa itu dibawah tanggal lima,tanggal dua sampai tanggal lima lah itu kelancarannya, kalau pun ada keterlambatan itu dibawah tanggal sepuluh”.
(KA, 25 Thn, Bendahara RSUD/PNS, 14/02/2013)


Demikian hal-nya yang diungkapkan oleh Bendahara Dinas Kesehatan, menurutnya mekanisme pembayaran gaji dokter PNS sudah berjalan dengan lancer yang dibayarkan setiap bulan, berikut hasil wawancaranya :
“Mekanisme pembayaran gaji pns dalam ruang lingkup dinas kesehatan kabupaten kepulauan sula itu dibayar per bulan jadi penerimaan gaji itu biasanya rentan waktu nya itu dari tanggal satu sampai dengan tanggal sepuluh bulan berjalan”.

(MK, 24 Thn, Bendahara Dinas/PNS, 13/02/2013)

b.        Kesesuaian gaji/insentif dengan kebutuhan/keperluan sehari – hari
Menurut informan, gaji yang diterima belum sesuai dengan kewajiban dan tanggung jawab yang diembannya untuk melayani semua pasien di  satu kecamatan, bahkan informan juga terkadang harus melayani pasien pada dini hari/ malam hari, sebagaimana penuturan informan berikut ini :
“Belum cukup menurut saya alasan saya karna kewajiban saya kan harus apa bertanggung jawab terhadap kesehatan di seluruh itu... kecamatan...... yang kedua saya tidak bisa menolak kalau ada pasien yang panggil ..itu. pasien yang datang mau dini hari mau malam hari itu kan saya tidak bisa menolak disana”
(A.DA, 31 Thn, Kep. PKM/Dokter PNS, 01/02/2013)


Berbeda hal-nya dengan beberapa informan lain, menurut mereka gaji yang diterima setiap bulan sudah cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari – harinya, berikut hasil wawancaranya :
Ooo sangat mencukupi kalau kita, berlebih malah,

(SM, 31 thn, Dokter PNS , 08/02/2013)

“Ooo kalau itu lebih dari cukup, lebih karna dia seng ta kore to, masi lebih lah”
(IS, 30 Thn, Kep. PKM/Dokter PNS, 02/02/2013)


Dari hasil tela’ah dokumentasi menunjukan bahwa jumlah penghasilan dokter PNS yang terdiri dari Gaji Pegawai Negeri Sipil, Insentif, dan Jasa Medis per bulan adalah sekitar Rp. 9.000.000,- (sembilan juta rupiah) sebagaimana tabel dibawah ini :

Tabel 3     : Jumlah penghasilan Dokter PNS Kabupaten Kep. Sula


No
Informan
Penghasilan Perbulan
Total
Rp
Gaji PNS
Rp
Insentif
Rp
Jasa Meis
Rp
1
A.DA
2.561.100
5.588.375
750.000
8.999.475
2
RA

2.878.100
5.462.500
857.923
9.198.523
3
SM
2.368.700
5.462.500
1.208.503
9.039.703
4.
AH
1.783.600
5.462.500
895.082
8.899.475
5.
IS
3.240.600
5.588.375
750.000
9.578.975
6.
M.M
3.310.100
5.462.500
1.129.550
9.902.150

Sumber : Laporan Keuangan RSUD & Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Sula Tahun 2012


c.         Penerapan pembayaran gaji/insentif
Menurut informan, mekanisme pembayaran gaji dilakukan oleh bendahara yang mengusulkan ke Keuangan terkadang 3 bulan setelah diusulkan gajinya baru keluar, yang jelasnya dalam 1 tahun semua gaji sudah diterima. Berikut hasil wawancaranya:

“ … mekanisme nya itu dari bendahara kapan dia untuk apa ... mengusulkan beberapa bulan diusulkan ya itu keluar kita tunggu kalau misalnya tiga bulan baru bisa kan tiga bulan yang jelas tapi dalam satu tahun itu sudah terkaver semua di keluarkan semua”.
(A.DA, 31 Thn, Kep. PKM/Dokter PNS, 01/02/2013)


Hal yang sama juga dialami oleh informan, menurutnya pembayaran gaji kadang berjalan lancar, rutin diterima setiap bulan namun terkadang juga dua bulan baru terima gaji, berikut hasil wawancaranya :
“ biasanya ... kan insentif itu berartikan setelah melaksanakan tugas, kan setelah bulan itu berakhir baru di bayar, kadang kadang tiap bulan rutin, kadang dua bulan, iya kalau kalau sebaiknya tepat waktu tapi kan mungkin kondisi daerah iya banyak yang bisa saya maklumi”.
(AH, 27 thn, Dokter PNS , 08/02/2013)


Berbeda hal-nya dengan yang dialami oleh informan berikut, menurutnya penerimaan gaji rutin diterima setiap bulan dan langsung ditransferkan ke rekening pegawai yang bersangkutan, berikut hasil wawancaranya :
“… Perbulan, lancar, masih imbanglah Kalau gaji pegawai negeri lancar termasuk insentif juga to, awal minggu-pertama pertama itu suda dibayarkan kan lansung masuk rekening sekarang”.
(MM, 34 thn, Dokter Gigi PNS , 04/02/2013)


Hasil wawancara dengan bendahara RSU menuturkan bahwa system penerimaan gaji sudah on line yang langsung dikirim ke rekening pegawai. Namun pembayaran insentif masih dilakukan secara manual, berikut hasil wawancaranya :
“sistem penerimaan gajinya kita suda ee istilanya pake rekening,, sudah on line, sudah tidak terima secara manual, seperti itu, di distribusi ke masing-masing rekening pegawai Pembayaran insentif itu biasa kita lakukan secara manual tapi prosesnya seperti gaji, tapi pembayarannya itu manual, kalau pun pembayarannya itu biasa berkisar dari tanggal-tanggal lima sampai tanggal sepuluh”.

(KA, 25 Thn, Bendahara RSUD/PNS, 14/02/2013)

“Untuk ee pembayaran gaji insentif dokter biasanya kami dari dinas kesehatan itu membayar nya tiga bulan sekali jadi tiga bulan sekali baru kami membuat permintaan ke daerah untuk malakukan pembayaran pada insentif-insentif dokter PNS maupun dokter PTT,

(MK, 24 Thn, Bendahara Dinas/PNS, 13/02/2013)

Hasil wawancara dengan bendahara Dinas Kesehatan diperoleh informasi bahwa pembayaran gaji insentif dokter dilakukan 3 bulan sekali bayar. Adapun pembayaran insentifnya dilakukan dengan 3 kategori, yaitu kategori biasa, kategori terpencil dan kategori sangat terpencil jadi pembayaran gaji dilakukan sesuai dengan tingkat kesulitan tempat kerja dokter PNS.
Menurut direktur rumah sakit adanya insentif bagi dokter merupakan suatu motivasi kerja bagi dokter PNS. Pemberian insentif bagi dokter disesuaikan dengan beban kerja dan kinerjanya, berikut hasil wawancaranya :

“bicara mengenai insentif, itukan suatu motifasi, sebagai salah satu alat untuk motifasi, namalain juga kompensasi, kalau untuk RSUD ya kita memberikan insentif itu sesuai dengan kinerja, kalau kinerjanya bagus kita ini, jadi tidak terpaku bahwa insentif itu harus satu orang itu, ee untuk semua orang sama, kita lihat beban kerja dan kinerjanya, kalau kinerjanya bagus tidak mungkin disamakan dengan orang yang ee kinerjanya tidak bagus, jadi kita sesuai dengan kinerja, berbasis kinerja. Dengan cara prosedur-prosedur nya-kan seperti, kalau di perawat kita lihat kehadiran, di keperawatan ada absen ada pekerjaan apa yang dia kerja disitu, kita berdasarkan itu, karna yang tau persis permasalahan itukan di ruangan di unit mereka kerja, kalau dia di UGD ya memang orang UGD, jadi berdasarkan laporan itu naik ke pembayaran di bagian bendahara”.

(SA, 49 Thn, Direktur RSUD/PNS, 14/02/2013)

Hal senada dipertegas Kepala Dians kesehatan menurutnya insentif lebih tepat kalau disebut dengan tunjangan kelangkaan profesi untuk memberikan suport peminatan agar dokter mau bertugas di wilayah yang terpencil, berikut hasil wawancaranya :
“Ya insentif sebenarnay lebih tepat kalau di namakan tunjangan kelangkaan provesi, jadi diketahi bahwa tunjangan ini diberikan karna memang kita ee untuk memberikan sport peminatan kepada tenaga dokter untuk bisa bertugas disini baik dia sebagai PPT ataupun PNS, nah jelas penganggarannya itu lewat APBD II, jadi mekanisme nya juga sesuai dengan ee protap yang ada di sini di daerah, protap keuangan, perbendaharaan daerah, ee yang kita kehendaki memang sebenarnya, seharusnya setiap bulan, namum kalu setiap bulan ada pertimbangan bahwa kalau dokter yang tugas di, jauh dari sini, itu kan setiap saat dia harus kembali maka memang protap dari perbendaharaan daerah itu kan per triwulan, jadi sebenarnya yang ditentukan itukan bukan dari dinas, tapi kita mengikuti aturan mainnya disana sehingga memang ee pemberian tunjangan ini per tiga bulan”.

(M.MT, 48 Thn, Kepala Dinas/PNS, 11/02/2013)



d.        Jumlah Insentif yang di bayarkan
Jumlah insentif yang diterima bersih oleh dokter PNS setiap bulannya sebanyak 5,4 juta dan kemungkinan jumlah intensif ini akan naik, berikut hasil wawancaranya :
“Kalau sekarang ini lima tujuh setenga, potong pajak, bersihnya lima koma empat, insentif daerah itu, surat keputusannya kalau kita tidak tau sampai disitu, tapi katanya mau naik per januari ini, katanya sih dari bendahara belum ada dasar hukumnya sih, SK Bupati”.

(MM, 34 thn, Dokter Gigi PNS , 04/02/2013)


Dari hasil tela’ah dokumentasi terdapat perubahan pembayaran insentif yang di terima oleh dokter PNS di Rumah Sakit Umum Daerah Sanana, pada bulan Desember 2012 dengan yang diterima pada bulan Januari 2013, perbedaan pembayaran tersebut berdasarkan SK Nomor. 15/KPTS/01/KS/2013 Tentang Tunjangan Penghasilan Berdasarkan Kelangkaan Profesi/Honorarium, dengan rincian sebagaimana tabel dibawah ini :

Tabel 4  :  Insentif Dokter PNS Rumah Sakit Tahun 2013
Jumlah Insentif Dokter PNS
No
Jenis Tenaga
Waktu
Thn 2012
Thn 2013
PPh
1.
Dokter Spesialis
1 bulan
30.000.000
30.000.000
5 %
2.
Doker Umum/Gigi
1 bulan
5.750.000
7.500.000
5 %

Sumber : SK Bupati Kepulauan Sula No. 15/KPTS/01/KS/ 2013


Hal senada juga diungkapkan oleh Direktur RSU bahwa rencananya ada kenaikan Insentif tenaga dokter, dilihat dari kemampuan keuangan daerah dan kemampuan Rumah Sakit, berikut hasil wawancaranya :

ya memang kita liat rencana kenaikan itu ada tetapi kita sesuaikan dengan anggaran, terus dengan pemasukan untuk rumah sakit apa semua, jadi perhitungkan disitu, jadi seperti insentif yang ada di dokter, dokter itu kan ada gaji pokoknya ada insentif itu berdasarkan kemampuan daerah.
Insya allah mudah-mudahan kita bisa sesuaikan dengan...iya dilihat juga kemampuan itu tadi kemampuan daerah, kemampuan rumah sakit, karna kita rumah sakit kan ada PAD juga, ee apa kebutuhan rumah sakit dari situlah kita perhitungkan”.

(SA, 49 Thn, Direktur RSUD/PNS, 14/02/2013)

Hal yang sama juga diungkapkan oleh informan bendahara RSU jumlah insentif yang diterima sebanyak Rp 5.750.000 yang akan dikenakan potongan pajak sesuai dengan golongan masing – masing dokter, beikut hasil wawancaranya :
“Setiap bulannya kita bayar senilai lima juta tujuh ratus lima puluh, itu belum termasuk pajak kalau pajak potongan untuk golongan tiga itu sekitar lima persen, golongan empat lima belas persen berdasarkan pph pasal 21 Dasar pembayannya kita mengacu pada keputusan bupati, itu dasar pembayarannya Nomor. 01.1/KPTS.01/KS/2012 tentang tunjangan penghasilan berdasarkan kelangkaan profesi”.

(KA, 25 Thn, Bendahara RSUD/PNS, 14/02/2013)


Menurut bendahara Dinas Kesehatan pembayaran insentif dokter berdasarkan pada SK bupati yang pembayaran insentif-nya disesuaikan dengan pembagian wilayahnya, yaitu wilayah kategori biasa, wilayah kategori terpencil dan wilayah kategori sangat terpencil. Jadi pembayaran insentif disesuaikan dengan tingkat kesulitan jangkauan tempat tugas dokter tersebut, berikut hasil wawancaranya :
“pembayaran bagi insentif dokter ini kami mengambil dasar dari SK Bupati yaitu dengan nomor 114/KPTS.08/KS/2010, yaitu ee sesuai dengan jumlah dari pembagian wilayah, ee yaitu pembagian wilayah untuk insentif dokter ini dibagi dalam tiga katagori, yaitu katagori, biasa, katagori sangat terpencil dan katagori terpencil jadi pembayaran gaji ini sesuai dengan tingkat kesulitan dari daerah jangkauan tempat tugas dokter tersebut”.

(MK, 24 Thn, Bendahara Dinas/PNS, 13/02/2013)


Dari hasil studi dokumentasi terdapat perbedaan pembayaran insentif yang di terima oleh dokter umum PNS yang bekerja di lingkup Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Sula dan Rumah Sakit Umum Daerah Sanana, perbedaan pembayaran tersebut berdasarkan pada Surat Keputusan yang di keluarkan oleh Bupati Kepulauan Sula. Yaitu SK Nomor 114/KPTS.08/KS/2010 Tentang Tunjangan Penghasilan Berdasarkan Kelangkaan Profesi, untuk Dinas Kesehatan dan SK Nomor. 01.1/KPTS.01/KS/2012 Tentang Tunjangan Penghasilan Berdasarkan Kelangkaan Profesi untuk Rumah Sakit Umum Daerah Sanana dengan rincian sebagaimana tabel dibawah ini :

Tabel 5  :  Insentif Dokter PNS Dinas Kesehatan

Jumlah Insentif Dokter PNS
No
Jenis Tenaga
Waktu
Satuan
PPh
Jlh diterima
1.
Dokter Spesialis
1 bulan
17.700.000
15 %
15.045.000
2
Doker Umum/Gigi
1 bulan
5.882.500
5 %
5.588.375

Sumber : SK Bupati Kepulauan Sula No. 114/KPTS.08/KS/2010

Tabel 6  :  Insentif Dokter PNS Rumah Sakit Tahun 2012

Jumlah Insentif Dokter PNS
No
Jenis Tenaga
Waktu
Satuan
PPh
Jlh diterima
1.
Dokter Spesialis
1 bulan
30.000.000
5 %
28.500.000
2
Doker Umum/Gigi
1 bulan
5.750.000
5 %
5.462,500

Sumber : SK Bupati Kepulauan Sula No. 01.1/KPTS.01/KS/2012

e.         Kelancaran pembayaran insentif
Menurut informan, pembayaran insentif dokter sudah berjalan dengan lancar meskipun diterima per tiga bulan, namun dalam 1 tahun itu semuanya sudah dikeluarkan, berikut hasil wawancaranya : 
“Pembayaran insentif itu sudah bagus ... karna sudah lancar menurut saya lancar. Sampai saat ini sudah lancar, tapi belum setiap bulan, dengan mekanisme bendahara mengusulkan beberapa tiga bulan atau perbulan baru dibayarkan, tapi yang jelas dalam satu tahun itu terkafer semua  lancar belum setiap bulan jadi ditentukan mekanisme nya itu dari bendahara kapan dia untuk apa ... mengusulkan beberapa bulan diusulkan ya itu keluar kita tunggu kalau misalnya tiga bulan baru bisa kan tiga bulan yang jelas tapi dalam satu tahun itu sudah terkaver semua di keluarkan semua”

(AD.A, 31 Thn, Kep. PKM/Dokter PNS, 01/02/2013)

Hal yang sama juga dipertegas oleh Kepala Dianas bahwa harapannya agar pembayaran insentif itu dilakukan tiap bulan namun dengan pertimbangan bagi dokter yang penempatannya jauh akan sulit apabila harus datang setiap bulan untuk menerima insentif setiap bulan sehingga perbendaharaan daerah membuat aturan untuk terima insentif tiap 3 bulan, berikut hasil wawancaranya :
“ ee yang kita kehendaki memang sebenarnya, seharusnya setiap bulan, namum kalu setiap bulan ada pertimbangan bahwa kalau dokter yang tugas di, jauh dari sini, itu kan setiap saat dia harus kembali maka memang protap dari perbendaharaan daerah itu kan per triwulan, jadi sebenarnya yang ditentukan itukan bukan dari dinas, tapi kita mengikuti aturan mainnya disana sehingga memang ee pemberian tunjangan ini per tiga bulan”.
(MM, 48 Thn, Kepala Dinas/PNS, 11/02/2013)


f.         Kesesuaian antara beban kerja dengan insentif yang di bayarkan
Menurut informan, insentif yang diterima belum seimbang dengan beban kerjanya yang jauh dari kota, berikut hasil wawancaranya :
“Menurut saya belum seimbang,,,  alasan saya itu karna pertama PPT saja kalau di daerah taliabu kan ada perbedaan kenapa di PNS di Sanana, di mangoli dan di taliabu dibuat sama kan mestinya juga harus dibuat beda. Kesesuaian itu belum menurut saya itu harus dibedakan itu saja alasannya kan karna saya kan lebih jauh dari kota. Kan istilanya top lidernya disana tentang kesehatan kelayakan nya di tempat saya itu delapa juta iya bersih karena saya delapan juta saya tidak berpikir lagi hal yang lain begitu”

(AD.A, 31 Thn, Kep. PKM/Dokter PNS, 01/02/2013)


Berbeda hal-nya dengan informan lain, menurutnya insentif yang diterimanya sekarang sudah sesuai dengan beban kerjanya, namun informan ini berharap agar insentif dinaikkan lagi apabila beban kerja juga meningkat, berikut hasil wawancaranya :
“Eeemm kalau didaerah, persoalan rasio terus beban kerja di daerah ibukota masi apae, beta juga tidak bisa mengukur sesuatu dengan nilai, nominal, yang jelasbeta rasa masih cukum, masih cukup. Bisa dinaikan ketika tong pung beban kerja juga meningkat misalnya, torang pung waktu  sebagai dokter fungsional juga bertambah, bisa, tapi kalau misalnya dengan beban kerja seperti sekarang masih cukup”

(IS, 30 Thn, Kep. PKM/Dokter PNS, 02/02/2013)



4.      Pengaruh Kebijakan Organisasi

a.       Kesempatan untuk memberikan saran dan masukan sebelum pimpinan mengambil keputusan
Menurut informan, dalam menyampaikan keluhan disampaikan kepada komite medik, yang nantinya akan menyampaikan keluhan tersebut ke bagian manajemen, berikut hasil wawancaranya :
“Ia... disini kalau kita dokter kan kita punya kepala pelayanan medik jadi kapan kita punya keluhan atau kita butuh ini.. ini.. ini kita lewat beliau kan atau komite medik, dirapatkan dulu diatas, karena kita kan ga ikut rapat kita, maksudnya itukan para orang diatas siapa namanya para manajemen diataskan aaa kita apa yang kita rasakan apa yang misalnya kita keluhkan atau kita mau kasi tau untuk perbaikan rumah sakit ke depannya paling kita lewat yanmed atau komite medik”.

(AH, 27 thn, Dokter PNS , 08/02/2013)

Menurut direktur rumah sakit pengambilan keputusan berdasarkan pada baten up, berikut hasil wawancaranya :
“Jadi pengambilan keputusan kita kan berdasarkan apa berdasarkan baten up, selalu kalau ada keputusan kita bagaimana dengan apa.... dengan di ruangan bagaimana berdasarkan itu kita ambil kesimpulan dari baten up lah kita ini”.
(SA, 49 Thn, Direktur RSUD/PNS, 14/02/2013)

Menurut Kepala Dinas pengambilan keputusan dikembalikan kepada puskesmas yang akan memilih staf untuk memegang suatu program di puskesmas, pihak kepala dinas tidak punya wewenang untuk menunjuk langsung staf puskesmas, berikut hasil wawancaranya:
“Pemegang program itu ada di kepala puskesmas kalau toh kita yang menentukan kecuali ada usulan dari kepala puskesmas yang tau tentang staf itukan kepala puskesmas siapa yang bisa dipercaya, dan itu kita tidak pernah menentukan ooh ini lansung nunjuk nda pernah”.
(M.MT, 48 Thn, Kepala Dinas/PNS, 11/02/2013)


b.      Keterlibatan dalam penyusunan program kerja
Keterlibatan dokter dalam penyusunan program kerja tidak pernah ada permintaan dari dinas agar pihak puskesmas berpartisipasi dalam penyusunan program kerja sebagaiaman penuturan informan berikut :
“Ooo selama ini tar pernah bagitu, seng pernah ada permintaan atau ada permintaan dari dinas untuk puskesmas masukan, usulan apa gitu jarang, tidak ada sama sekali terakhir tahun lalu ka yang diminta masukan permintaan meubulair saja, tapi kalu bilang usulan program tar pernah ada”.
(IS, 30 Thn, Kep. PKM/Dokter PNS, 02/02/2013)

Hal yang sama juga diungkapkan oleh informan, menurutnya dokter tidak pernah dilibatkan dalam penyusunan program kerja, hanya orang – orang manajemen saja yang terlibat langsung dalam penyusunan program kerja. Berikut hasil wawancaranya :
“Jarang sih, libatkan orang-orang manajemen saja. …program juga nda, komite etik,  nda, tidak pernah, harusnya sih komite-komite itu lebih banyak di berdayakan to ada komite medik, komite etik, pengawas interen itukan semua ada, dan mereka punya tugas jelas sebenarnya, walaupun dia diluar sturuktur to.tidak kalau kita diajak kitakan pasti, kita nda mungkin juga cawe-cawe(kerasa brusu begitu”.

(MM, 34 thn, Dokter Gigi PNS , 04/02/2013)
Namun, hal yang berbeda diungkapka oleh pihak direktur rumah sakit menurutnya dalam penyusunan program kerja semua petugas dilibatkan. Dokter diminta untuk memberikan masukan yang disampaikan ke kepala ruangan yang nantinya akan mengajukan masukan tersebut ke atasan pada saat dilakukan rapat penyusunan program, berikut hasil wawancaranya :
“Ya kalau untuk penyusunan program semua dilibatkan, jadi program sebelum masuk ee tahun anggaran baru itu kita ambil dari ruangan-ruangan, apa yang dibutuhkan, terus masukan-masukan mereka disampaikan ke kepala ruangan, kepala ruangan mengajukan ke atas kita rapat bersama baru dibicarakan berdasarkan diskusi itu kita ajukan ke renja”.

(SA, 49 Thn, Direktur RSUD/PNS, 14/02/2013)


Menurut Kepala Dinas Kesehatan setiap tahun dilakukan rapat kerja kesehatan daerah, pada rapat ini pihak puskesmas diminta untuk menyampaikan masukan – masukan berkaitan dengan penyediaan tenaga, penyediaan sarana dan prsarana dan kelengkapan manajemen, berikut hasil wawancaranya :
“Setiap tahunkan ada rakerkesda,rapat kerja kesehatan daerah nah kesempat itu yang dipergunakan oleh puskesmas untuk memasukan rencana kebutuhan dari puskesmas, yang jelas bahwa ee kalau program inti, program utama ya dalam pelayanan itu suda itu merupakan ee sudah baku, nah yang dari puskesmas ini adalah usulan-usulan yang berkaitan dengan ee pengembangan apakah itu penyediaan tenaga, penyediaan sarana dan prasarana, kemudian kelengkapan-kelengkapan manajemen nah itu yang diusulkan tapi kalau untuk pelayanan itukan sudah ada program baku”.

(MM, 48 Thn, Kepala Dinas/PNS, 11/02/2013)

c.       Kesediaan pimpinan mendengarkan keluhan dan menindak lanjuti keluhan
Menurut Informan, penyampaian usulan tentang kelengkapan sarana dan prasarana sudah sering disampaikan pada saat rapat. Namun, terkadang permintaan yang disampaikan belum dapat direalisasikan, berikut hasil wawancaranya :
“Eee kalau usulan ... usalan tentang kelengkapan itu saja biasanya misalnya prasarana usulan itu kan baru berdasarkan lisan secara lisan itu di dalam rapat ada disampaikan secara pribadi. …Kalau tidak direalisasikan menurut saya juga tidak apa apa juga nda usul sekali saja kalau sudah misalnya oooh nanti ada ... ya sudah biasa nya saya pake yang ada saja selama ini tidak mengganggu artinya apa yang kita minta itu mungkin mempermudah pekerjaan tapi bukan berarti kita tidak bisa menjalankan tapi tetap bisa... tidak menghambat”.

(A.DA, 31 Thn, Kep. PKM/Dokter PNS, 01/02/2013)

Hal yang sama juga diungkapkan oleh informan lain, menurutnya pimpinan menampung saran - saran dari petugas meskipun tidak langsung direalissasika, berikut hasil wawancaranya :
“dari pimpinan, iya biasa sih, walaupun tidak langsung di eksekusi begitukan, tapi paling dia, ooh iya,,, ya,,, dia tampung-tampung mungkin ka, ada tapi nda langsung saat itu, tanggung jawab kita itukan lebih banyak melayani masyarakat”
 (MM, 34 thn, Dokter Gigi PNS , 04/02/2013)


Menurut direktur rumah sakit, keluhan – keluhan yang ada tetap ditindak lanjuti seperti listrik yang bermasalah akan ditangani, permintaan adanya AC di semua ruangan diupayakan supaya pakai kipas angin saja untuk memberikan kenyamanan, karena untuk penyediaan AC di semua ruangan maka listrik di daerah tidak mencukupi.  Berikut hasil wawancaranya :
“Ya memang ada yang ini, seperti listrik juga ada gangguan-gangguan listrik, itu tetap di tindak lanjuti seperti ada pendingin ruangan, disini mungkin AC kebanyakan atau bagaimana jadi kita pake kipas angin itu satu upaya untuk memberikan kenyamanan , terus sirkulasi didalam ruangan itu, saya pikir cukup dingin juga, karna untuk AC 24 jam juga kita pake kan mereka matikan juga apa semua, jadi sirkulasi dalam ruangan pemeriksaan termasuk bagus, karna memang sirkulasinya, jendela apa semua ada, terus kipas angin ada, AC ada hanya kalau memang tong mau pake AC semua, semua ruangan juga mau pake AC, namanya kita di daerah beginikan listrik juga tidak mencukupi untuk mengkafer semua tapi yang fital-fitalseperti ruangan OK, terus kebidanan musti tetap ada AC”.
(SA, 49 Thn, Direktur RSUD/PNS, 14/02/2013)

Menurut Kepala Dinas, keluhan atau laporan tentang pegawai yang kurang aktif, tidak mampu, namun harus dilihat lebih jauh kebenarannya dengan meminta informasi dari staf, masyarakat dan kepala desa, berikut hasil wawancaranya :
“Ya keluhan,, laporan ,,,, laporan misalnya pegawai ini kurang aktif, tidak mampu, kan ee harus kita mencari pembanding, selain pimpinan puskesmas yang memberikan informasi juga kita butuh dari staf yang lain, dari masyarakat, dari kepala desa misalnya, tujuan kita kan pelayanan menjadi baik sehingga kita butuh informasi sebanyak mungkin, terhadap masalah yang terjadi kita selalu kombain dengan informasi lain kita kumpul disini, panggil”.

(MM, 48 Thn, Kepala Dinas/PNS, 11/02/2013)


d.      Penyelesaian masalah dalam lingkungan kerja
Menurut informan, penyelesaian masalah dalam lingkungan kerja tetap melibatkann dokter dengan cara pertemuan tiap bulan untuk mengavaluasi program melihat kelemahan dan keunggulan program kemudian disusun strategi – strategi penyelesaian, berikut hasil wawancaranya :
“dilibatkan dengan cara pertemuan tiap bulan yang biasanya dengan lokmin lokakarya mini dalam lokakarya mini itu, selain ivaluasi dari ,masing-masing program, aa dari masing-masing program itu diliat apa yang jadi kelemahan, yang menjadi keunggulan dari progran itu apa, di daerah mana saja yang menjadi kelemahan aa setelah itu disusun strategi-strategi untuk bisa apa... mencapai target daerah-daerah yang menjadi apa ini, sasaran yang cakupan programnya masih kurang gitu”.
(IS, 30 Thn, Kep. PKM/Dokter PNS, 02/02/2013)


Menurut direktur pengambilan keputusan berdasarkan baten up yang mana apabila terdapat keluhan – keluhan di ruangan maka kepala ruangan berwenang untuk menyelesaikan permasalahan tersebut. Namuan, apabila pihak kepala ruangan sudah tidak bisa menyelesaikan permasalahan yang ada maka akan diadakan rapat dengan pimpinan untuk menghasilkan keputusan bersama, berikut hasil wawancaranya :
Jadi pengambilan keputusan kita kan berdasarkan apa berdasarkan baten up, selalu kalau ada keputusan kita bagaimana dengan apa.... dengan di ruangan bagaimana berdasarkan itu kita ambil kesimpulan dari baten up lah kita ini. …Ya jadi apa, ,,, ada keluhan semua tetap ada keluhan, tapi dalam mengambil kebijakan itu tetap kita mengacu kepada, seperti kepala ruangan yang saya bilang tadi, kepala ruangan masi bisa menyelesaikan mereka dulu, jadi pembagian tugas kalau memang kepala ruangan tidak, belum bisa naik ke kepala perawatan selanjutnya, sekretaris, sampai kita bicarakan bersama menghasilkan keputusan bersama. …Ya kita disinikan selama ini penyelesaian nya itu tadi, kita tugaskan misalnya ada dibawah ya kita selesaikan dengan ruangan dulu, ya kepala-kepala ruangan itu tadi ee berjenjang lah, kalau memang itu sifatnya bukan urgen ya kita bikin gitu, tapi kalau memang urgen biasanya manajeman yang ambil alih lansung dengan melibatkan kepala ruangan, panggil ke ata melibatkan keperawatan dan sekretaris ee disitu baru itu, kalau sepanjang mereka masih bisa itu biar nda sampai sama saya nda apa-apa karna mereka juga sudah tau tupoksinya masing-masing”.

 (SA, 49 Thn, Direktur RSUD/PNS, 14/02/2013)


e.       Pelaksanaan kebijakan pimpinan.
Menurut direktur rumah sakit pelaksanaan kebijakan pimpinan disesuaikan dengan tupoksi, kemampuan/ keahlian dan kesesuaian bidangnya. Disamping itu faktor umur juga merupakan suatu hal yang diperhatikan dalam pemagian tugas dan beban kerjanya, berikut hasil wawancara :
“Ya kita berdasar dengan tupoksinya dan kemampuan orang tersebut,kalau memang kemampuannya cocok, sesuai dengan bidangnya, kita distribusikan sesuai dengan keahlian nya kan, kalau dia keperawatan, perawat yang dimana, UGD. kalau dia bidan di bidan yang dimana, umur nya tentu kita melihat juga ini nya tentu kita juga melihat beban kerjanya, kalau masih muda-muda ya ditambah beban kerjanya kalau suda tua suda berkeluarga banyak kita mungkin lebih fleksibel sedikit”.

(SA, 49 Thn, Direktur RSUD/PNS, 14/02/2013)



f.       Perhatian pimpinan dalam hal pengembangan diri
Menurut informan, perhatian pimpinan dalam pengembangan diri dokter PNS dilakukan dengan memberikan pelatihan – pelatihan, berikut hasil wawancaranya :
“Ia kalau ...kan memang eeepimpinan kita itu jadi eee untuk pengembangan diri misalnya bertahap dulu ya misalnya ada pelatihan apa atau apa yang memang dari tong pung pimpinan selalu dan memang seharusnya seprti itu kalau memeng kita ingin ya beliau selalu dukung ko yang penting untuk kemajuan”.
(AH, 27 thn, Dokter PNS , 08/02/2013)

Hal yang sama juga diungkapkan oleh direktur rumah sakit bahwa pelatihan – pelatihan sangat sering dilakukan sesuai dengan tugas masing – masing. Dismaping itu terkadang juga memebrikan kesempatan kepada pegawai untuk melanjutkan pendidikan, berikut hasil wawancaranya :

“Jadi kalau untuk pengembangan kita sudah cukup banyak yang kita ikut apa ini, pelatihan untuk dua ribu dua belas ini pelatihan di ternate, pelatihan di jakarta, batam, sesuai dengan tugasnya masing-masing, kalau di bagian kepegawaian untuk dua ribu tigablas ini ada magang ke surabaya, ada berapa itu rencana itu sudah ada dalam skedul, terus pelatihan di jakarta, ternate. …Iya ada berapa yang ee, perawat, farmasi dan lain-lain, dokter ada yang ajukan pendidikan itu, untuk dokter mungkin kita kekurangan ya selama yang ada kita ini masih ada dokter-dokter kontrak, dokter ahli kontrak, trus PNS hanya tiga disini, satu mungkin, untuk usulannya sudah masuk tinggal mereka tes, sudah disetujui, tinggal mereka tes, Makanya yang kita apa ini yang sekolah ini kita utamakan putra daerah jadi dengan otomatis masih memikirkan daerah nya, itu kita lebih utamakan itu, terus yang kedua ada begitu ada juga perjanjian selama lima tahun nda bisa pindah harus mengabdi ke, minimal harus mengabdi ke rumah sakit, mereka buat pernyataan sudah ada itu baru keluar ijin”.

(SA, 49 Thn, Direktur RSUD/PNS, 14/02/2013)


Kepala Dinas Kesehatan juga menegaskan bahwa pihaknya membuka kesempatan yang selua- luasnya kepada pegawai yang akan melanjutkan study. Bahkan pihak dinakes akan melengkapi fasilitas seperti pemondokan, transportasi, berikut hasil wawancaranya :
“Eee kita membuka kesempatan yang seluas-luasnya dan tidak ada yang tahan-tahan buktinya aa berapa dokter yang sudah sekolah, sudah jalan, yang penting mereka diterima. …Ya jelas pemondokan, rumah dinas itu ada, kemudian untuk fasilitas yang lain seperti transportasi, jelas kita punya keinginan untuk mereka diberikan. Kita kembali kepada sejauh mana kemampuan kita, nah untuk dokter PNS terutama itu khusus ya dokter PNS, dokter PNS itukan Cuma dua orang, nah dua orang itukan sebagai pimpinan puskesmas nah jelas didalam puskesmas itu sudah ada langsung fasilitasnya, misalnya motor dinas, kendaraan dinas suda ada jadi tidak menjadi beban lagi karna suda teranggarkan, kecuali untuk dokter spesialis, kalau untuk dokter spesialis itu memang khusus, nah problemnya dokter spesialis inikan tidak ada dokter. …spesialis yang permanen kalau ada yang permanen maka kita sediakan pemondokan, sediakan mobil, fasilitas dalam rumah”.

(MM, 48 Thn, Kepala Dinas/PNS, 11/02/2013)



g.      Distribusi tanggung jawab dari pimpinan
Menurut informan kerjasama antara Dinas dengan puskesmas telah berjalan dengan baik, disamping didalam lingkungan kerja Puskesmas juga telah berjalan dengan baik, beikut hasil wawancaranya:
“Oh iyo kalau dinas sebenarnya cukup, kerjasamanya cukup baik, cuma kadang-kadang apa ini dinas yang mengambil ada hal – hal teknis yang dinas tentukan sendiri itu yang memang tong rasa kurang ini, kalau kaya misalnya penunjukan, penunjukan apa ini petugas di puskesmas, kadang – kadang tanpa koordinasi dengan orang puskesmas lansung dari dinas saja sendiri yang tentukan to. …Padahal itu kan masih wilayahnya puskesmas, tapi kalau secara umum, secara garis besar kerjasamanya cukup bagus, dengan lingkungan kerja di puskesmas juga cukup bagus”.

 (IS, 30 Thn, Kep. PKM/Dokter PNS, 02/02/2013)


Hal yang sama juga diungkapkan oleh direktur rumah sakit bahwa kekompakan dan kerjasama dilingkungan kerjanya telah berjalan dengan baik didukung dengan adanya pembagian tugas berupa roling, berikut hasil wawancaranya :
“Ya kita lihat kalau memang ada pembenahan disitu ada roling, tapi kalau sudah sesuai, sudah nyaman disitu, kekompakan sudah jalan, trus mungkin ada di tempat lain itu yang agak ini ya kita mungkin apa minta pendapat dia, bisa pinda apa nda”.

 (SA, 49 Thn, Direktur RSUD/PNS, 14/02/2013)




C.                Pembahasan  
1.                  Kondisi Kerja
Kondisi kerja dokter PNS, dapat ditinjau dari lingkungan tempat kerja, kelengkapan sarana dan prasarana, keamanan dan kenyaman kerja serta beban kerja.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa, informan menganggap bahwa lingkungan kerjanya sudah aman dan nyaman dengan keterbatasan fasilatas sarana pelayanan kesehatan yang tersedia. Namun demikian, beberapa informan menganggap kalau beban kerjanya masih berat karena terbatasnya sumberdaya manusia, seperti tidak tersedianya dokter spesialis  sehingga dokter umum harus memegang peran ganda di rumah sakit. Lingkungan kerja yang tidak ditunjang dengan fasilitas sarana dan prasarana yang memadai, kondisi ruangan yang nyaman disertai dengan beban kerja yang berat, sangat berdampak pada menurunnya motivasi kerja dokter.
Menurut teori hierarki kebutuhan yang dikembangkan oleh Maslow, kebutuhan akan kebebasan dari ancaman yakni aman dari ancaman kejadian atau lingkungan kerja termasuk keselamatan dan kesehatan kerja, dimana menurut Maslow apabila hierarki kebutuhan tersebut tidak terpenuhi dapat mengakibatkan frustasi atau ketegangan mental yang mungkin dapat menghasilkan prestasi yang tidak diharapkan karena kurangnya motivasi kerja.
Menurut Alex S, Nitisenito (1992) mengemukakan bahwa faktor yang dimasukkan dalam lingkungan kerja adalah sangat luas sehingga sulit untuk disebutkan seluruhnya faktor-faktor tersebut antara lain: kebersihan, pertukaran udara, pencahayaan, musik, keamanan, keamanan dan kebisingan. Faktor-faktor tersebut berpengaruh terhadap kinerja pekerja yang berdampak pada motivasi pekerja. Motivasi bukanlah merupakan sesuatu yang berdiri sendiri, melainkan ada beberapa faktor yang mempenagruhinya.
Menurut Arep ( 2003) ada sembilan faktor motivasi, yang dari ke sembilan tersebut dapat dirangkum dalam enam faktor secara garis besar, yaitu: kebutuhan ekonomis, kebutuhan psikologis (rasa aman), kebutuhan sosial, kompensasi, komunikasi, kepemimpinan. Faktor-faktor tersebut saling berkaitan dengan keadaan lingkungan kerja, dimana keadaan nyata di lingkungan kerja berpengaruh langsung terhada motivasi, hal ini dapat terjadi karena sebenarnya manusia menilai apakah lingkungan kerja dapat memberikan berbagai macam kebutuhan baik secara fisik maupun non-fisik guna untuk pemenuhan kebutuhan selama bekerja. Ketika lingkungan kerja dapat menunjang hal-hal tersebut, maka motivasi pekerja akan meningkat dan berpengaruh pada meningkatnya prestasi yang berindikasi pada kinerja dokter.
Hasil penelitian ini sejalan penelitian yang dilakukan oleh Lubis (2008) menunjukkan bahwa kondisi kerja berpengaruh terhadap motivasi kerja dokter, hal ini dapat dijelaskan bahwa kinerja tersebut dapat dipengaruhi oleh kondisi kerja yang menyebabkan ketidaknyamanan pada waktu memeriksa pasien untuk itu diharapkan manajemen rumah sakit, sarana dan prasarana yang diperlukan dokter dalam melaksanakan tugasnya sehingga dapat lebih termotivasi dan dapat menghasilkan kinerja sesuai yang diharapkan.
Salah satu faktor pendukung untuk meningkatkan motivasi kerja pegawai adalah kelengkapan sarana dan prasarana dalam pelaksanaan tugas pelayanan. Sarana pelayanan yang dimaksud disini adalah segala jenis peralatan, perlengkapan kerja dan fasilitas lain yang berfungsi sebagai alat utama/pembantu dalam pelaksanaan pekerjaan (Sota, 2003).
Hasil penelitian Kuan (1994), Bat (1995), Aun (1998) dan Yahya (1998) membuktikan bahwa beban kerja yang berlebih berpengaruh pada motivasi kerja. Selanjutnya, penelitian Widjaja (2006) menemukan bahwa beban pekerjaan yang terlalu sulit untuk dikerjakan dan teknologi yang tidak menunjang untuk melaksanakan pekerjaan dengan baik merupakan faktor yang sangat berpengaruh terhadap motivasi kerja dokter.
Namun, terkadang ada individu yang saat menghadapi beban kerja yang berat menjadi merasa tertantang untuk dapat menyelesaikannya sehingga akan lebih rajin dan giat dalam mencapai target yang telah dibebankan. Sehingga individu yang demikian tidak merasakan stres dalam pekerjaannya tetapi merasa lebih bersemangat atau termotivasi untuk bekerja memenuhi target.

2.                  Hubungan Interpersonal
Motivasi dokter dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya juga dipengaruhi oleh hubungan interpersonal, yaitu penerimaan oleh rekan kerja, kerjasama, dan penerimaan oleh masyarakat.
Penelitian ini menunjukkan bahwa secara umum informan menganggap bahwa penerimaan dan kerjasama dengan rekan kerjanya telah berjalan dengan baik termasuk juga dalam penyelesaian masalah yang dihadapi dalam melayani pasien. Begitu juga dengan penerimaan masyarakat, walaupun ada perbedaan budaya masyarakat setempat, sehingga dapat mengganggu dokter dalam melaksakan tugas.
Menurut Gibson menyatakan bahwa dukungan sosial dari rekan sekerja diperlukan bagi setiap karyawan. Rekan sekerja yang dapat  menciptakan situasi bersahabat dan mendukung akan menciptakan kenyamanan bekerja yang dapat meningkatkan motivasi kerja dan berujung pada kepuasan kerja.
Melalui komunikasi maka dapat memberikan keterangan tentang pekerjaan yang membuat karyawan dapat bertindak dengan rasa tanggung jawab pada diri sendiri dan pada waktu bersamaan dapat mengembangkan motivasi kerja organisasi (Wursanto, 1992). Adanya kerjasama yang harmonis ini diharapkan dapat meningkatkan motivasi kerja para karyawan karena komunikasi berhubungan dengan keseluruhan proses pembinaan perilaku manusia dalam organisasi.
Kesediaan pegawai untuk bekerja sama dengan teman sejawatnya, atasan maupun bawahannya berdasarkan pada kesadaran untuk mencapai tujuan, Adanya kemauan untuk memberi dan menerima saran maupun kritik sehingga diperoleh adanya cara kerja yang terbaik, adanya kemauan untuk membantu teman yang mengalami kesulitan, bagaimana tindakan seseorang apabila mengalami kesulitan dalam melaksanakan pekerjaannya merupakan hal yang sangat berpengaruh dalam meningkatkan motivasi kerja.
Hasil penelitian Hapsoro (2011) kesediaan untuk bekerja sama dengan pegawai lain, sanggup menyelesaikan konflik dan memberikan dukungan pada rekan kerja. Secara umum para pegawai kantor Kecamatan Cimanggu dalam bekerja sudah merasa sangat mendapatkan dukungan dari pegawai lainnya. Hal ini dikarenakan hubungan antar personel memang sudah akrab dan saling mengenal satu sama lain. Selain itu kesadaran dan rasa senang untuk bekerja sama dengan orang lain dalam satu instansi perlu ditumbuhkan karena akan dapat menciptakan kekompakan saat bekerja sehingga jika ada masalah dalam kantor dapat segera diatasi. Memang kepribadian tiap individu tidaklah sama, karena itu ada juga responden yang menjawab kurang memberikan dukungan pada pegawai lain karena mereka menganggap tugas yang dibebankan sudah menjadi tanggung jawab bagi pegawai yang diberikan tugas.

3.      Bayaran/Upah
Motivasi kerja dokter juga dapat dipengaruhi oleh bayaran/upah kerja yang diterimanya meliputi kelancaran pembayaran gaji setiap bulan, kesesuaian gaji/insentif dengan kebutuhan/keperluan sehari – hari, penerapan pembayaran gaji/insentif, jumlah insentif yang di bayarkan, kelancaran pembayaran insentif, kesesuaian antara beban kerja dengan insentif yang di bayarkan.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa penghasilan yang diterima oleh dokter PNS di Kabupaten Kepulauan Sula selama sebulan sebesar ± Rp. 9.000.000  telah mencukupi kebutuhan hidup sehari-hari dan sesuai dengan beban kerjanya. Terdapat perbedaan insentif yang diterima oleh dokter PNS yang bekerja di lingkungan Dinas Kesehatan dan di Rumah Sakit. informan juga menganggap bahwa pembayaran gaji bagi pegawai telah berjalan dengan lancar, meskipun belum tepat waktu pembayaran gaji/intensif karena disesuaikan dengan mekanisme pembayaran gaji/intensif yang berlaku pada Keuangan Daerah. Selain itu dukungan dan perhatian dari unsur manajemen terhadap insentif yang diterima dokter PNS sangat besar dilihat dari perubahan kenaikan  pembayaran insentif dokter PNS dari tahun ke tahun.
Beberapa pendapat menyatakan bahwa terdapat banyak faktor yang mempengaruhi motivasi kerja karyawan yaitu insentif dan gaji yang diterima (Parwanto & Wahyudin, 2008). Pendapat yang lain juga diungkapkan oleh Soewondo (1992) dimana faktor yang mempengaruhi motivasi kerja itu antara lain hubungan personal, tempat kerja, dan karir yang tidak jelas.
Motivasi yang kuat sebagai suatu dorongan dalam diri pegawai untuk mengerjakan suatu tugas dengan sebaik-baiknya guna mencapai tujuan kepuasan pegawai. Bila seorang termotivasi, pegawai akan mencoba kuat karena motivasi merupakan timbulnya perilaku yang mengarah pada tujuan tertentu dengan penuh komitmen sampai tercapainya tujuan dimaksud. Cara yang paling efektif untuk meningkatkan motivasi terhadap pegawai dengan cara bahwa kepemimpinan dan motivasi merupakan dua hal yang tidak dapat dipisahkan. Selain itu dengan pemberian rewards (fasilitas tempat tinggal dan  kendaraan dinas) kepada pegawai. Pemberian rewards harus yang membuat pegawai merasa termotivasi sehingga dapat meningkatkan kinerjanya. Karena kinerja merupakan suatu fungsi dari motivasi dan kemampuan.
Hasil penelitian Lubis (2008) menunjukkan bahwa pegawai merasa penghasilan yang diterima sudah mencukupi untuk memenuhi kebutuhan hidup. Mereka juga menyadari bahwa besarnya penghasilan yang diterima bergantung pada golongan kepegawaian tiap pegawai. Hanya saja sistem penggajian yang diterapkan masih dianggap kurang baik karena kurang transparan sehingga dapat menimbulkan kecurigaan antar sesama pegawai. Begitu juga halnya dengan pemberian fasilitas kerja seperti kendaraan, rumah dinas dan sebagainya. Hanya saja menurut beberapa responden pemberian fasilitas kerja masih kurang merata sehingga dapat menimbulkan kecemburuan. Berkaitan dengan pemberian insentif, sebagian besar pegawai sudah merasa puas dengan hasil tunjangan/insentif kerja yang di dapat. Tunjangan tersebut biasanya didapat saat mereka lembur kerja. Hanya saja jumlah insentif yang diberikan jumlahnya masih dinilai sangat kecil karena kurang sesuai dengan beban kerja yang dilakukan. Walaupun demikian sebagian besar pegawai sudah merasa dihargai akan hasil kerja yang mereka lakukan. Jika karyawan melihat bahwa kerja keras dan kinerja yang unggul dan diberikan imbalan oleh organisasi, mereka akan mengharapkan hubungan seperti itu terus berlanjut di masa depan, oleh karena itu mereka akan menentukan tingkat kinerja yang lebih tinggi dan mengharapkan tingkat kompensasi yang tinggi pula. Sudah barang tentu bilamana karyawan memperkirakan hubungan yang lemah antara kinerja dengan imbalan, maka mereka mungkin akan menentukan tujuan-tujuan minimal guna mempertahankan pekerjaan mereka tetapi tidak melihat perlunya menonjolkan diri dalam posisi- posisi mereka.
Menurut Gito sudarmo dan Sudito, (2000) tujuan pemberian imbalan diantaranya adalah : 1) Memotivasi anggota organisasi, artinya sistem imbalan yang dibentuk oleh organisasi harus mampu untuk memacu motivasi kerja dari anggota organisasi agar berprestasii pada tingkat yang lebih tingg. Caranya dengan memperhatikan secara cermat bahwa imbalan harus memiliki nilai dimata karyawan. 2) Membuat betah pekerja yang sudah ada artinya mempertahankan agar para pekerja terutama yang berkualitas tetap mencintai pekerjaannya dan tidak mudah untuk berpindah ke pada organisasi lainnya. 3) Menarik personil yang berkualitas untuk masuk dalam organisasi.

4.      Kebijakan Organisasi

Pengaruh kebijakan organisasi terhadap motivasi dokter dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya meliputi kesempatan untuk memberikan saran dan masukan sebelum pimpinan mengambil keputusan, keterlibatan dalam penyusunan program kerja, kesediaan pimpinan mendengarkan keluhan dan menindak lanjuti keluhan yang disampaikan, penyelesaian masalah dalam lingkungan kerja, pelaksanaan kebijakan pimpinan, perhatian pimpinan dalam hal pengembangan diri dan distribusi tanggung jawab dari pimpinan.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa informan tetap diberikan kesempatan untuk menyampaikan keluhan yang dialami pegawai kepada pimpinannya meskipun terkadang tidak terealisasi. Pegawai juga tidak berpartisipasi langsung dalam penyusuanan program kerja. Namun, apabila pegawai menemukan masalah dalam melaksanakan tugasnya maka akan diadakan rapat dalam pengambilan keputusan. Pimpinan juga senantiasa memberikan dukungan terhadap pengenbangan diri pegawainya dengan melakukan pelatihan – pelatihan dan pendidikan formal.
Seorang atasan dipandang oleh pegawai sebagai pemimpin yang dapat menjalankan multi peran di rumah sakit. Seorang pemimpin dapat menjadi supervisor bagi pekerjaan dokter dengan memberikan pengarahan, saran dan contoh, dapat berperan sebagai orang tua yang membantu penyelesaian masalah para perawat. Lebih lanjut penemuan ini sesuai dengan penelitian yang dilakukan oleh Soemantri,dkk tahun 2006 yang menyatakan bahwa pimpinan adalah faktor yang signifikan berpengaruh terhadap motivasi kerja dokter, dimana diperoleh nilai p value = 0,025.
Perilaku atasan merupakan faktor yang penting dalam pencapaian motivasi kerja karyawan. Hubungan perilaku atasan dalam memberikan dorongan dan petunjuk dalam bekerja adalah faktor yang sangat penting dalam memberikan motivasi kerja karyawan. Yukl (2001) menyatakan bahwa bekerja tanpa adanya arahan akan mengakibatkan pekerjaan menjadi tidak sesuai dengan apa yang diinginkan dan akan mengakibatkan menurunnya motivasi untuk bekerja. Peningkatan motivasi ini sangat dipengaruhi oleh kemampuan pemimpin dalam mempengaruhi kegiatan organisasi.