MUSREMBANG KABUPATEN TAHUN 2017
PEMERINTAH KABUPATEN KEPULAUAN SULA
DINAS KESEHATAN
Jl. Skep Mangon
S A N A N A
LAPORAN KEGIATAN
MUSREMBANG KECAMATAN
A.
Dasar Pelaksanaan
Kegiatan
Perintah lisan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten
Kepulauan Sula memberi perintah kepada :
N a m a :
Dahyar Masuku, S.KM
N i p : 19810730
200501 1 005
Pangkat/Gol Ruang : Penata, III/c
Jabatan : Kepala
Seksi PTM Dinas Kesehatan Kab Kepulauan Sula
Untuk melaksanakan tugas kedinasan dalam rangka memberikan
materi rencana program kerja Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Sula Tahun
2018 sekaligus melakukan dialog bersama masyarakat untuk mengakomodir usulan-usulan
masyarakat terkait bidang kesehatan di tahun 2018 pada kegiatan Musyawarah Pembangunan Kecamatan, yang di
laksanakan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Kepulauan
Sula
B.
Waktu dan Tempat Pelaksanaan
Kegiatan Musrembang
1.
Waktu pelaksanaan Tugas terhitung sejak tanggal 20
Februari 2016 sd tanggal 25 Februari 2016.
2.
Tempat pelaksanaan Tugas di Kecamatan Sulabesi Timur,
Kecamatan Sulabesi Selatan dan Mangoli Utara
NO
|
Lokasi Kegiatan
|
Jadwal Kegiatan
|
KET
|
|||
Kecamatan
|
Desa
|
Hari
|
Tanggal
|
Jam
|
||
1
|
Sulabesi Tengah
|
Soamole
|
Senin
|
20-2-2017
|
7.30 sd 18.00
WIT
|
|
2
|
Sulabesi Timur
|
Baleha
|
Selasa
|
21-2-2017
|
7.30 sd 18.00
WIT
|
|
3
|
Mangoli
Utara Timur
|
Waisakai
|
Kamis
|
23-2-2017
|
7.30 sd 18.00
WIT
|
|
C.
Diskripsi
Kegiatan
Susunan
Kegiatan Musrembang
1.
Pembukaan Kegiatan Musrembang meliputi :
- Acara pembukaan,
- Laporan Ketua
Panitia Kegiatan.
- Sambutan Kepala
Badan Perencanaan Daerah
- Sambutan Kepala
Pemerintahan Kecamatan sekalius membuka dengan resmi kegiatan musrembang
- Pembacaan Doa
- Penutup
2.
Istrahat dan cofi break
3.
Pemaparan Materi musrembang
- Bapeda
- Dinas Pendidikan
- Dinas Kesehatan
- Dinas PU dan Tata
Ruang
- BPMD
- Dinas Pertanian
- Dinas Kelautan
dan Kebersihan
4.
Tanya Jawab/Sesi Diskusi
5.
Musyawarah Desa
Kegiatan musyawarah Desa dilakukan dengan cara membagi form
usulan kegiatan kepada masing-masing Desa yang terdiri dari kepala desa,
sekretaris desa, Ketua BPD dan utusan desa lainnya untuk bermusyawarah tingkat
desa mengenai rencana prioritas kegiatan Tahun 2018 dan kemudian hasil
musyawarah tersebut di isi ke form yang telah dibagikan dan dikumpul ke Panitia
Kegiatan.
6.
Penandatanganan Berita Acara Hasil musyawarah Desa
7.
Musyawarah Kecamatan
Dalam kegiatan muswarah kecamatan diawali dengan
pembagian peserta musyawarah menjadi tiga kelompok yaitu Kelompok satu Bidang
Ekonomi kelompok dua Bidang Sosial Budaya dan kelompok tiga Sarana dan
Prasarana
Ketiga kelompok tersebut selanjutnya di dampingi oleh
masing-masing pemateri dari dinas terkait untuk memandu jalannya kegiatan
musyawarah. Setiapa kelompok di berikan form usulan kegiatan dari pihak panitia
sebagai acuan dalam mengakomodir semua usulan. Setiap kelompok dapat memilih
ketua kelompok dan sekretaris kelompok untuk memimpin jalannya kegiatan
musyawarah
Lingkup pembahasan kegiatan musyawarah kecamatan adalah
mengkalasifikasi hasil musyawarah desa dan di muat berdasarkan bidang tugas
masing-masing
Setelah mendapatkan hasil
musyawarah maka panitia mempersilahkan kepada ketua dan sekretaris
masing – masing kelompok tampil ke depan forum untuk presentasi hasil
musyawarah kelompok dan selanjutnya di bahas kembali bersama kelompok-kelompok
musyawarah lainya, jika apa yang menjadi usulan kelompok presentasi tidak
sesuai dengan usulan hasil musyawarah
desa maka kelompok lainnya diberikan kesempat untuk mengoreksi kembali
hasil presentasi kegiatan kelompok. Kegiatan ini di lakukan secara bergeliran
hingga tiga kelompok tersebut mendapat bagian yang sama.
8.
Penanda tanganan Berita acara Hasil musyawarah Kecamatan
9.
Penyarahan secara
simbolik Berita Acara Hasil musyawarah Desa dari kepala Desa ke Kepala
Pemerintahan Kecamatan
10. Penyarahan secara simbolik Berita Acara Hasil musyawarah
Kecamatan dari Kepala Pemerintahan Kecamatan ke Kepala BAPEDA Kabuaten
Kepulauan Sula
11. Sambutan Kepala
Pemerintahan Kecamatan sekaligus menutup acara Musrembang dengan resmi.
12. Penutup.
Kesimpulan
Dari rangkaian kegiatan diatas dapat disimpulkan bahwa pelaksanaan
kegiatan MUSREMBANG telah berjalan dengan baik sesuai rencana
dan semua usulan masyarakat yang menyangkut dengan permasalahan kesehatan di
masyarakat dapat di salurkan secara baik dan berjenjang serta memenuhi unsur
ketentuan dan prosedur yang berlaku, semua usulan masyarakat kami tuangkan
dalam lampiran laporan ini
Penutup
Sebagai
Pegawai Negeri Sipil telah selesai melaksanakan tugas yang diperintahkan sesuai dengan waktu yang telah
ditentukan, dibuktikan pelaksanaannya sebagaimana bukti terlampir.
Demikian laporan
pelaksanaan tugas disampaikan untuk diketahui terima kasih.
Sanana,
27 Januari 2017
Yang
Membuat Laporan
DAHYAR MASUKU, SKM
DAFTAR REKAPAN USULAN MUSYAWARAH RENCANA PEMBANGUNAN
TAHUN ANGGARAN 2018
I.
KECAMATAN SULA BESI TENGAH
DAFTAR REKAPAN USULAN MUSYAWARAH RENCANA PEMBANGUNAN
TAHUN ANGGARAN 2018
II.
KECAMATAN SULA BESI TIMUR
DAFTAR REKAPAN USULAN MUSYAWARAH RENCANA PEMBANGUNAN
TAHUN ANGGARAN 2018
III.
KECAMATAN MANGOLI UTARA TIMUR
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar