PENGARUH POLITIK TERHADAP KESEHATAN
Oleh
Dahyar Masuku
Fakultas Kesehatan
Masyarakat
Universitas
Hasanuddin
Makassar
2012
KATA
PENGANTAR
Dengan memanjatkan puji syukur ke hadirat Tuhan Yang
Maha Esa, atas segala limpahan rahmat dan karunia-Nya kepada kelompok kami
sehingga dapat menyelesaikan makalah ini yang berjudul :“ PENGARUH PULITIK
TERHADAP KESEHATAN”
Kami menyadari bahwa didalam proses penulisan makalah
ini masih jauh dari kesempurnaan baik materi maupun cara penulisannya. Namun demikian,
kami telah berupaya dengan segala
kemampuan dan pengetahuan yang dimiliki sehingga dapat selesai dengan baik dan
oleh karena itu dengan rendah hati kami berharap kepada pembaca untuk
memberikan masukan, saran dan kiritik yang sifatnya membangun guna
penyempurnaan makalah ini.
Akhirnya kami berharap semoga makalah ini dapat
bermanfaat bagi seluruh pembaca.
Makassar, 2012
Penulis
DAFTAR
ISI
Halaman Judul ............................................................................................................. i
Kata Pengantar ............................................................................................................ ii
Daftar Isi ......................................................................................................................... iii
BAB I. PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang ................................................................................................... 1
B. Permasalahan
................................................................................................... 2
C. Tujuan
Penulisan ............................................................................................ 3
BAB II. PEMBAHASAN
A. Pengertian
Politik dan Politik Kesehatan ..................................................... 4
B. Pengaruh
Politik terhadap Kesehatan .......................................................... 5
C. Strategi
Politik dan Esensi Kesehatan........................................................... 8
D. Politik
Kesehatan dan Kemiskinan ................................................................ 9
BAB III. PENUTUP
Kesimpulan
.............................................................................................................. 12
Saran
.......................................................................................................................... 12
DAFTAR PUSTAKA ................................................................................................... 13
BAB
I
PENDAHULUAN
A.
LATAR BELAKANG
Kesehatan adalah bagian dari politik oleh karena pelayanan
kesehatan merupakan pelayanan publik yang seyogianya tidak hanya dijadikan
sebagai kendaraan politik para calon atau kandidat kepala daerah. (Bambra et
all, 2005). Sebuah studi yang dilakukan Navarro et all pada tahun 2006
meneguhkan korelasi antara ideologi politik suatu pemerintahan terhadap derajat
kesehatan masyarakatnya, melalui kebijakan-kebijakan yang diambil pemerintahan
tersebut. Konsep kesehatan yang dianut pemerintah kita saat ini, berbuah
pembangunan kesehatan yang berbentuk pelayanan kesehatan individu, ketimbang
layanan kesehatan komunitas yang lebih luas, program-program karitas yang
bersifat reaktif seperti Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) atau
pengobatan gratis dan Jampersal.
Dalam UU Kesehatan No. 36 Tahun 2009 bagian Pembukaan
butir b (menimbang); disebutkan bahwa setiap kegiatan dalam upaya untuk
memelihara dan meningkatkan derajat kesehatan masyarakat yang
setinggi-tingginya dilaksanakan berdasarkan prinsip nondiskriminatif,
partisipatif, dan berkelanjutan dalam rangka pembentukan sumber daya manusia
Indonesia, serta peningkatan ketahanan dan daya saing bangsa bagi pembangunan. Hal
ini menunjukkan pentingnya pembangunan kesehatan dalam bentuk peningkatan
derajat kesehatan masyarakat untuk mempersiapkan manusia Indonesia yang
berkualitas dan berdaya saing .
Indikator peningkatan derajat kesehatan antara lain
adalah meningkatnya usia harapan hidup, menurunnya angka kematian ibu, angka
kematian bayi dan balita, serta angka kesakitan (morbiditas). Boleh jadi
indikator ini terus menampakkan grafik membaik. Transparansi tidak hanya
menyangkut masalah keuangan, namun transparansi dalam informasi atas pelayanan
publik
Sebagai contoh, data mengenai jumlah penderita gizi
buruk, jumlah penduduk miskin, rasio jumlah penduduk dengan jumlah sarana
kesehatan dan prosedur pelayanan dasar maupun rujukan hendaknya diberikan pada
publik secara transparan.
Untuk mewujudkan hal tersebut, tidak bisa tidak,
negara harus berperan aktif. Mengutip Release Media Indonesia tentang Politik
dan kesejahteraan rakyat , Politik kesehatan adalah kebijakan negara di bidang
kesehatan. Yakni kebijakan publik yang didasari oleh hak yang paling
fundamental, yaitu sehat merupakan hak warga negara.Untuk mewujudkan hak rakyat
itu, jelas diperlukan keputusan politik yang juga sehat, yang diambil oleh
pemerintahan yang juga sehat secara politik. Dengan kata lain, politik
kesehatan ditentukan oleh sehat tidaknya politik negara. Hanya pemerintahan dan
DPR yang sakit-sakitan yang senang dan membiarkan rakyatnya juga sakit-sakitan.
Karena sehat merupakan hak rakyat, dan negara pun tak ingin rakyatnya
sakit-sakitan, diambillah keputusan politik yang juga sehat. Yaitu, anggaran
untuk kesehatan rakyat mendapatkan porsi yang besar, sangat besar, karena
negara tidak ingin rakyatnya sakit-sakitan.
B.
PERMASALAHAN
Dari
penjelasan latar belakang diatas, maka dapat dirumuskan beberapa permasalahan pada
makalah ini adalah:
1.
Pengertian politik dan Politik Kesehatan ?
2.
Pengaruh politik terhadap kesehatan?
3.
Strategi dan esensi politik kesehatan?
4.
Politik Kesehatan dan kemiskinan ?
C.
TUJUAN PENULISAN
Tujuan penulisan makalah ini adalah :
1.
Mengetahui Pengertian Politik dan Pengertian Politik
Kesehatan
2.
Mengetahui Pengaruh politik terhadap kesehatan
3.
Mengetahui Strategi dan esensi politik kesehatan
4.
Mengetahui Politik Kesehatan dan kemiskinan
BAB
II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian
Politik dan Politik Kesehatan
1.
Pengertian Politik
Perkataan
politik berasal dari bahasa Yunani yaitu
Polistaia, Polis berarti kesatuan masyarakat yang mengurus diri sendiri/berdiri
sendiri (negara), sedangkan taia berarti urusan. Dari segi kepentingan penggunaan, kata politik mempunyai arti yang
berbeda-beda. Untuk lebih memberikan pengertian arti politik disampaikan
beberapa arti politik dari segi kepentingan penggunaan, yaitu :
a.
Dalam arti kepentingan umum (politics)
Politik
dalam arti kepentingan umum atau segala usaha untuk kepentingan umum, baik yang
berada dibawah kekuasaan negara di Pusat maupun di Daerah, lazim disebut
Politik (Politics) yang artinya adalah
suatu rangkaian azas/prinsip, keadaan serta jalan, cara dan alat yang akan
digunakan untuk mencapai tujuan tertentu atau suatu keadaan yang kita kehendaki
disertai dengan jalan, cara dan alat yang akan kita gunakan untuk mencapai
keadaan yang kita inginkan.
b.
Dalam arti kebijaksanaan (Policy)
Politik
adalah penggunaan pertimbangan-pertimbangan tertentu yang yang dianggap lebih
menjamin terlaksananya suatu usaha, cita-cita/keinginan atau keadaan yang kita
kehendaki.
c.
Jadi politik menurut kami adalah Suatu ilmu dan seni mengelola peran
untuk mencapai tujan yang dicapai.
2.
Pengertian Politik Kesehatan
Politik
Kesehatan adalah Ilmu dan seni untuk memperjuangkan derajat kesehatan
masyarakat dalam satu wilayah melalui sebuah sistem ketatanegaraan yang dianut
dalam sebuah wilayah atau negara. Untuk meraih tujuan tersebut diperlukan
kekuasaan. Kekuasaan tersebut kelak digunakan untuk mendapat kewenangan yang
diperlukan untuk mencapai cita-cita dan tujuan. Oleh karena itu derajat
kesehatan masyarakat yang diidamkan adalah merupakan sebuah tujuan yang di
inginkan seluruh rakyat banyak, maka derajat kesehatan hendaknya diperjuangkan
melalui sistem dan mekanisme politik.
Bambra et al
(2005) dan Fahmi Umar (2008) mengemukakan mengapa kesehatan itu adalah
politik, karena dalam bidang kesehatan adanya disparitas derajat kesehatan
masyarakat, dimana sebagian menikmati kesehatan sebagian tidak. Oleh sebab itu,
untuk memenuhi equity atau keadilan harus diperjuangkan. Kesehatan adalah
bagian dari Politik karena derajat kesehatan atau masalah kesehatan ditentukan
oleh kebijakan yang dapat diarahkan atau mengikuti kehendak (amenable) terhadap
intervensi kebijakan politik. Kesehatan bagian dari politik karena kesehatan
adalah Hak Asasi manusia
B. Pengaruh Politik Terhadap Kesehatan
Penentuan
kebijakan di bidang kesehatan memang merupakan sebuah sistem yang tidak lepas
dari keadaan disekitarnya yaitu politik. Oleh karena itu, kebijakan yang
dihasilkan merupakan produk dari serangkaian interaksi elit kunci dalam setiap
proses pembuatan kebijakan termasuk tarik-menarik kepentingan antara aktor,
interaksi kekuasaan, alokasi sumber daya dan bargaining position di antara elit
yang terlibat. Proses pembentukan kebijakan tidak dapat menghindar dari upaya
individual atau kelompok tertentu yang berusaha mempengaruhi para pengambil
keputusan agar suatu kebijakan dapat lebih menguntungkan pihaknya. Semua itu,
merupakanmanifestasi dari kekuatan politik (power) untuk mempertahankan
stabilitas dankepentingan masing-masing aktor. Bahkan tak jarang terjadi pula
intervensi kekuasaan dan tarik-menarik kepentingan politis dari pemegang
kekuasaan atau aktor yang memiliki pengaruh dalam posisi politik
Pada era globalisasi diperlukan sumberdaya
manusia yang berkualitas yang didukung fisik dan mental yang sehat, sehingga
mampu berkompetisi paling optimal. Tanpa didukung dengan kesehatan fisik dan
mental yang balk, sumberdaya manusia tidak akan mampu berkompetisi dengan
optimal. Secara tradisional kesehatan diukur dari aspek negatifilya seperti
angka kesakitan, angka kecacatan, dan angka kematian. Melalui paradigma sehat,
kesehatan sudah tidak lagi dipandang semata - mata sebagai terbebas dari
penyakit, tetapi sebagai sumberdaya yang memberi kemampuan kepada individu,
kelompok, organisasi, dan masyarakat untuk mengelola bahkan merubah pola hidup,
kebiasaan, dan Iingkungannya.
Berbeda dengan paradigma lama yang
berorientasi kepada penyakit, maka paradigma baru berorientasi kepada nilai positif
kesehatan, bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup seoptimal mungkin
melalui pengurangan dalam penderitaan dan kecemasan, serta peningkatan dalam
harkat diri dan kemampuan untuk mandiri, sekalipun dalam menghadapi penyakit
yang kronis maupun fatal (Manajemen Strategis Terpadu Bagi Masyarakat Miskin,
1999).
Saat ini dimana lingkungan sosial, ekonomi,
dan politik berada pada situasi krisis, termasuk sektor kesehatan telah membuat
masyarakat terutama masyarakat golongan miskin bertambah menderita karena semakin
sulit menjangkau fasilitas kesehatan milik swasta maupun pemerintah. Dalam hal
ini, rumah sakit sebagai organisasi sosial bertanggung jawab terhadap pelayanan
kesehatan masyarakat, rumah sakit harus dapat berfungsi sebagai rumah sehat
yang melaksanakan kegiatan promotif bagi kesehatan pasien, staf rumah sakit,
dan masyarakat di wilayah cakupannya serta pengembangan organisasi rumah sakit
menjadi organisasi yang sehat.
Penerapan sebagai rumah sehat memerlukan
pendekatan terpadu dalam pengernbangan organisasi dan tenaga kesehatan.
Gerakan rumah sehat akan menghasilkan penajaman pelayanan rumah sakit dalam
menunjang gerakan kesehatan bagi semua dan pemberdayaan pasien serta staf rumah
sakit (Manajemen Strategis Terpadu Bagi Masyarakat 1999). Masyarakat selalu
mengharapkan agar pelayanan rumah sakit, baik. milik pemerintah maupun swasta dapat
memberikan pelayanan yang baik dan memuaskan bagi setiap pengguna yang
memanfaatkannya, pasien menginginkan fasilitas yang baik dari rumah sakit,
keramahan pihak rumah sakit, serta ketanggapan, kemampuan, dan kesungguhan para
petugas rumah sakit, Dengan demikian pihak rumah sakit dituntut untuk selalu
berusaha meningkatkan layanan kepada pasien.
Haryono Wiratno (1998), mengatakan bahwa kualitas
pelayanan (Service Quality) adalah pandangan konsumen terhadap hasil
perbandingan antara ekspektasi konsumen dengan kenyataan yang diperoleh dari
pelayanan. Sedangkan kepuasan adalah persepsi pelanggan terhadap satu pengalaman layanan yang diterima
Program kesehatan di masyarakat mendapat
perhatian tetapi, yang dapat kita pelajari dari makalah ini adalah bahwa banyak
kebijakan “bagus” tetapi seperti berada di keranjang sampah. Mereka dibuang
begitu saja. Ada contoh peristiwa politik memanfaatkan kebijakan tetapi berbeda
dari masalah dan policy option yang sewajarnya lebih baik.
Muatan
politik begitu kuat sehingga kebijakan itu menyeleweng dari relevansi masalah
yang dianggap oleh masyarakat dan birokrat. Ada contoh peristiwa politik
berhimpitan dengan masalah dan policy option yang relevan dengan stakeholder
lain. Politik memiliki pengaruh begitu besar terhadap kebijakan dan
pengembangan di bidang kesehatan.
C. Strategi dan
Esensi Politik Kesehatan
Gonjang-ganjing
di panggung politik akhir – akhir ini, baik Pilgub ataupun Pilbup tak henti-
hentinya menghiasi media massa baik Cetak maupun Elektronik. Seolah menjadi
sumber berita yang memberikan “ energi lebih” kepada media untuk
menjadikannya headline setiap hari.
Namun disisi lain, berbagai
strategi yang telah dilakukan tersebut tetap tidak menghentikan lajunya
perkembangan penyakit yang terus memeras keringat para ahli kesehatan untuk
mengendalikannya. Masih Terus terdengar banyaknya masyarakat miskin yang tak
mampu mengakses layanan kesehatan karena tak ada biaya. Masih banyaknya Balita
yang mengalami Gizi buruk. Buruknya mutu pelayanan kesehatan yang diterima
masyarakat di Puskesmas dan Rumah sakit pemerintah, serta sejumlah
permasalahan pada sektor kesehatan yang menunggu implementasi Visi, misi,
dan program para calon pemimpin yang tampak menjanjikan, namun sungguh sulit
untuk direalisasi, akankah kenyataannya seindah janji.
Anggaran itu sudah pasti
merupakan produk politik, karena ditetapkan pemerintah bersama DPR. Membebani
impor alat-alat kedokteran dengan pajak yang sama untuk impor mobil mewah, juga
keputusan politik. Membiarkan dokter menumpuk dan berebut cuma di kota besar,
atau mengatur penyebarannya berdasarkan kepentingan Daerah, contoh lain buah
keputusan politik, singkatnya, politik kesehatan atau kebijakan kesehatan
memang akhirnya ditentukan oleh keputusan politik. Kalau kehidupan politik di
suatu Daerah tidak sehat, jangan harap kesehatan masyarakat di daerah itu akan
diurus dengan sehat pula. Politik yang sakit akan membiarkan rakyatnya sakit.
Contoh paling nyata yang
terjadi dalam penetapan anggaran untuk kesehatan, menteri kesehatan mengajukan rancangan
anggaran kepada presiden yang kemudian akan dibahas bersama DPR karena dalam
penetapan Anggaran Belanja Negara DPR mempunyai wewenang dalam menyetujui
maupun menolak terhadap rancangan yang diajukan tersebut
D. Politik
Kesehatan dan Kemiskinan
Kemiskinan merupakan salah
satu dimensi yang sangat menjadi perhatian dalam konteks politik kesehatan. UUD
kita menegaskan bahwa masyarakat miskin ditanggung oleh negara termasuk dalam
hal jamianan pelayanan kesehatannya. Berkaitan dengan hal itu menarik untuk
menelaah tulisan A.Maulani (peneliti Pusat studi Asia pasifik ,UGM) yang dimuat
di situs Antaranews.com . Dia mengutip pernyataan mantan Menkes Siti Fadillah
Supari “Tuntut rumah sakit yang tidak mau menerima pasien yang memiliki
kartu Jamkesmas (Jaminan Kesehatan Masyarakat). Kalau masyarakat miskinnya yang
tidak punya Jamkesmas, tuntut Pemdanya”, dalam sebuah rapat kerja dengan DPRRI
(9/02/09).
Pernyataan keras tersebut
dengan jelas memperlihatkan bahwa banyak lembaga kesehatan yang hanya
berorientasi ekonomi semata, yang kurang berpihak masyarakat miskin. Mereka
selalu saja menjadi korban bahkan bulan-bulanan oleh sebuah sistem. Kesehatan
dalam konteks ini hanya dipandang sebagai perkara medis belaka. Fungsi sosial
yang seharusnya juga diemban RS ternyata terkikis oleh hasrat penumpukan laba
semata.
Dengan jumlah 35 juta lebih
orang miskin di Indonesia, maka sudah saatnya Negara mengambil prakarsa untuk
melindungi mereka agar berbagai lembaga kesehatan serta hal lain yang terkait
seperti rumah sakit, poliklinik, puskesmas, harga obat, serta dokter tidak
justru menjadi mesin yang menggilas mereka yang miskin dan menjadikan siklus
kemismikan kian tak berujung. Itulah kira bentuk politik kesehatan yang harus
dijalankan Negara. Seperti dikatakan Jeffrey Sachs dalam buku The End of
Poverty (2005) bahwa banyak hal yang menyebabkan seseorang akan semakin
terperangkap dalam “jebakan kemiskinan”. Salah satunya adalah tiadanya human
capital di mana salah satu variabelnya adalah dalam wujud akses kesehatan yang
memadai dan terjangkau.
Mengapa komitmen Negara dalam bentuk politik
kesehatan menjadi penting? Perlu dicatat bahwa kondisi orang miskin di negeri
ini sudah berada dalam kondisi seperti yang digambarkan James C. Scott (1983):
seperti orang yang terendam dalam air sampai ke leher, sehingga ombak yang
kecil sekalipun akan menenggelamkannya. Ombak kecil dalam konteks ini saya kira
bisa berupa mahalnya biaya rumah sakit dan juga obat-obatan.
Pada titik inilah penting mengkorelasikan
hubungan antara sektor kesehatan dan kebijakan politik sebagai bentuk konkrit dari
kebijakan kesehatan. Banyak bukti yang menunjukkan bagaimamana kemiskinan
ternyata ikut memperkeruh persoalan kesehatan. Data Indeks Pembangunan Manusia
(Human Development Indeks/HDI) yang memasukkan tiga parameter penting dalam
menghitung tingkat kesejahteraan, yaitu pendidikan, kesehatan, dan ekonomi. menunjukkan
bahwa peringkat kesejahteraan Indonesia pada tahun 2010 berada di urutan 124
dari 185 negara. Dibanding Negara-negara ASEAN.
IKM ini mengukur kualitas SDM melalui
beberapa indikator yang berupa; presentase penduduk di bawah garis kemiskinan,
angka buta huruf, proporsi penduduk yang kemungkinan meninggal sebelum 40
tahun, proporsi penduduk tidak mempunyai akses terhadap air bersih, serta
persentase balita dengan gizi buruk.
Mencermati data tersebut tampaknya sudah
saatnya kebijakan-kebijakan ekonomi yang diambil pemerintah juga mempertimbangkan
implikasi-implikasinya terhadap sektor kesehatan. Pemukiman yang sehat, nutrisi
yang lebih baik, serta keringanan biaya kesehatan adalah salah satu bentuk
implementasinya.
Karena itu, rumah sakit, baik negeri maupun
swasta, harus didorong untuk melaksanakan proyek penanganan kesehatan khusus di
daerah-daerah miskin. Karena itu program Depkes yang bersinggungan langsung
dengan masyarakat kecil seperti program Desa Siaga yang mensyarakatkan adanya
Poskesdes (Pos Kesehatan Desa) di dalamnya, Program Poskestren (Pos Kesehatan
Pesantren), Musholla Sehat, dan juga Posyandu perlu didorong dan dikawal
keberlangsungannya sebagai bentuk komitmen pada dunia kesehatan.
Satu hal yang kira
penting diketahui bahwa untuk masyarakat yang tinggal dipedesaan yang terpencil
atau pedalaman akses pada layanan kesehatan adalah barang langka. Karena itu
keberpihakan pemerintah dalam bentuk politik kesehatan untuk mendahulukan serta
melindungi mereka yang kurang mampu kiranya adalah salah satu wujud affirmative
action dibidang kesehatan.
Sekali lagi, adalah naïf
bila perkara kesehatan lagi-lagi diserahkan pada mekanisme pasar bebas. Maka
peran paling minimal yang bisa dilakukan Negara adalah lewat kebijakan publik,
yang oleh Evans (1998) disebut sebagai custodian role. Yakni sebuah peran
Negara untuk melindungi, mengawasi serta mencegah prilaku segelintir kelompok
yang dapat merugikan masyarakat banyak. Dalam konteks kesehatan, maka
pemerintah wajib melakukan kontrol atas pelayanan kesehatan yang merugikan
masyarakt miskin.
Status miskin sama sekali
tidak bisa menghapus tugas Negara untuk menjamin perlindungan atas mereka,
apalagi jaminan untuk hidup dalam lingkungan yang sehat. Masyarakat miskin akan
terus-menerus menjadi korban bila kesehatan hanya diukur berdasarkan kemampuan
seseorang dalam mengeluarkan biaya. Karenanya keberpihakan Negara yang tegas
dan jelas harus dibangun agar keseimbangan hidup rakyat yang selama ini
tersisih dan terkoyak bisa pulih kembali.
Penjelasan diatas secara
jelas menunjukkan hubungan yang sangat erat antara poltik kesehatan dan
kemiskinan. Tentu para pemimpin politis baik di tingkat Pusat maupun daerah
memahami betul konteks peran negara (pemerintah) dalam mencover
jaminan kesehatan bagi penduduk miskin sebagai bentuk tanggung jawab politik,
terutama berdasarkan pada isu –isu yang diungkapkan saat kampanye. Bila ini
tidak diperhatikan dan dibenahi, pemerintah akan berutang kepada masyarakat.
Politik kesehatan yang dilaksanakan secara sehat, sistematis, dan sesuai dengan
prinsip good governance tentunya akan selalu menjadi harapan bagi
masyarakat yang telah memilihnya sebagai pemimpin.
BAB III
PENUTUP
A.
KESIMPULAN
1.
Politik dalam arti kepentingan umum adalah
suatu rangkaian azas/prinsip, keadaan serta jalan, cara dan alat yang akan
digunakan untuk mencapai tujuan tertentu atau suatu keadaan yang kita kehendaki
disertai dengan jalan, cara dan alat yang akan kita gunakan untuk mencapai tujuan
yang kita inginkan.
2.
Politik memiliki pengaruh begitu besar terhadap
kebijakan dan pengembangan di bidang kesehatan
3.
Politik Kesehatan adalah Ilmu dan seni untuk
memperjuangkan derajat kesehatan masyarakat dalam satu wilayah melalui sebuah
sistem ketatanegaraan yang dianut dalam sebuah wilayah atau negara
4.
Politik kesehatan atau kebijakan kesehatan
memang akhirnya ditentukan oleh keputusan politik. Kalau kehidupan politik di
suatu Daerah tidak sehat, jangan harap kesehatan masyarakat di daerah itu akan
diurus dengan sehat pula. Politik yang sakit akan membiarkan rakyatnya sakit.
5. Kemiskinan
ternyata ikut memperkeruh persoalan kesehatan.
B. SARAN
Jika ada kesalahan dan kekeliruan pada makalah ini
maka kami mohon kritik maupun saran yang
sifatnya membangun dari pembaca demi kesempurnaan kedepannya.
DAFTAR
PUSTAKA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar