A.
Keterkaitan
Filsafat dan Logika
Filsafat
dalam bahasa Inggris disebut philosophy. Adapun istilah filsafat berasal
dari bahasa Yunani, philosophia, yang terdiri atas dua kata: philos (cinta)
atau philia (persahabatan, tertarik kepada) dan shopia (hikmah, kebijaksanaan,
pengetahuan, keterampilan, pengalaman praktis, inteligensi). Jadi secara
etimologi, filsafat berarti cinta kebijaksanaan atau kebenaran.
Filsafat
dalam bahasa Arab disebut falsafah
yang berarti pencarian yang dilakukan oleh para filosof. Dalam Kamus Besar
Bahasa Indonesia, kata filsafat menunjukkan pengertian yang dimaksud, yaitu
pengetahuan dan penyelidikan dengan akal budi mengenai hakikat segala yang ada,
sebab asal dan hukumnya. Sedangkan, manusia filosofis adalah manusia yang
memiliki kesadaran diri dan akal sebagaimana ia juga memiliki jiwa yang
independen dan bersifat spiritual.
Pada
mulanya kata filsafat berarti segala ilmu pengetahuan yang dimiliki manusia. Filsafat
kemudian dibagi menjadi dua bagian yakni, filsafat teoretis dan filsafat
praktis. Filsafat teoretis mencakup: (1) ilmu pengetahuan alam, seperti:
fisika, biologi, ilmu pertambangan, dan astronomi; (2) ilmu eksakta dan
matematika; (3) ilmu tentang ketuhanan dan metafisika. Filsafat praktis
mencakup: (1) norma-norma (akhlak); (2) urusan rumah tangga; (3) sosial dan
politik.
Filsafat juga dapat dibagi ke dalam dua kelompok,
yakni filsafat sistematis dan sejarah filsafat. Filsafat sistematis bertujuan
dalam pembentukan dan pemberian landasan pemikiran. Didalamnya meliputi logika,
metodologi, epistemologi, filsafat ilmu, etika, estetika metafisika, teologi
(filsafat ketuhanan), filsafat manusia,
dan kelompok filsafat khusus seperti filsafat sejarah, hukum, komunikasi dan
lain-lain. Sedangkan, sejarah filsafat adalah bagian yang berusaha meninjau
pemikiran filsafat sepanjang masa. Sejak zaman kuno hingga zaman modern, bagian
ini meliputi sejarah filsafat yunani (barat), india, cina dan sejarah filsafat
islam.
Adapun cabang-cabang filsafat yang utama sebagai
berikut.
·
Logika adalah cabang
filsafat yang menyelildiki lurus tidaknya sebuah pemikiran.
·
Epistemologi adalah
bagian filsafat yang membicarakan tentang terjadinya pengetahuan, sumber
pengetahuan, asal mula pengetahuan, batas-batas, sifat, metode dan kesahihan
pengetahuan.
·
Etika adalah cabang
filsafat yang membicarakan tingkah laku atau perbuatan manusia dalam
hubungannya dengan baik buruk.
·
Estetika adalah cabang
filsafat yang membicarakan tentang keindahan.
·
Metafisika adalah
cabang filsafat yang membicarakan tentang yang ada atau membicarakan sesuatu
dibalik yang tampak. Persoalan metafisis dibedakan menjadi tiga yaitu ontologi,
kosmologi dan antropologi.
Dengan
demikian, dapat dikatakan bahwa filsafat merupakan upaya manusia untuk memahami
segala sesuatu secara sistematis, radikal, dan kritis. Berarti filsafat merupakan
sebuah proses bukan sebuah produk. Maka proses yang dilakukan adalah berpikir
kritis yaitu usaha secara aktif, sistematis, dan mengikuti prinsip-prinsip
logika untuk mengerti dan mengevaluasi suatu informasi dengan tujuan menentukan
apakah informasi itu diterima atau ditolak. Dengan demikian, filsafat akan
terus berubah hingga satu titik tertentu.
Adapun
logika berasal dari bahasa latin yakni logos
yang berarti perkataan atau sabda. Dalam bahasa arab di sebut mantiq. Logika adalah sarana untuk
berpikir sistematis, valid dan dapat dipertanggungjawabkan. Sedangkan, ilmu
logika adalah ilmu yang membahas atauran-aturan umum tentang kebenaran
berpikir. Karena itu, berpikir logis adalah berpikir sesuai dengan
aturan-aturan berpikir, seperti setengah tidak boleh lebih besar daripada satu.
Logis dalam bahasa sehari-hari kita sebut masuk akal.
Logika
dapat di sistemisasi dalam beberapa golongan:
1.
menurut kualitas, logika dibagi menjadi logika
naturalis (kecakapan berlogika berdasarkan kemampuan akal bawaan manusia) dan
logika artifisialis (logika ilmiah) yang bertugas membantu logika naturalis
dalam menunjukkan jalan pemikiran agar lebih mudah dicerna, lebih teliti, dan
lebih efisien;
2.
menurut metode, logika dibagi menjadi logika
tradisional, yakni logika yang mengikuti aristotelian dan logika modern;
3.
menurut objek, logika dibagi menjadi logika
formal (deduktif dan induktif) dan logika material.
Logika
dipakai untuk menarik kesimpulan dari suatu proses berpikir berdasar cara
tertentu, yang mana proses berpikir di sini merupakan suatu penalaran.
Penalaran dapat dikatakan sebagai suatu proses
berpikir dalam menarik suatu kesimpulan
yang berupa pengetahuan, dimana penalaran menghasilkan
pengetahuan yang dikaitkan dengan kegiatan berpikir dan bukan dengan perasaan.
Dalam
ilmu filsafat, sebuah disiplin ilmu dapat dinyatakan sebagai pengetahuan jika
memenuhi kriteria dimensi utama filsafat, yakni ontologi, epistemology dan
aksiologi. Ontologi merupakan hakikat yang ada (being, sein) yang
merupakan asumsi dasar bagi apa yang disebut sebagai kenyataan dan kebenaran.
Epistemologi adalah sarana, sumber, tatacara untuk menggunakannya dengan langkah-langkah
progresinya menuju pengetahuan (ilmiah). Sedangkan, aksiologi adalah
nilai-nilai (value) sebagai tolok ukur kebenaran (ilmiah), etik, dan
moral sebagai dasar normatif dalam penelitian dan penggalian, serta penerapan
ilmu.
B.
Keterkaitan
Ilmu Logika dan Ilmu Kesehatan Masyarakat
Ada
dua cara pokok mendapatkan pengetahuan dengan benar. Pertama, mendasarkan diri
dengan rasio (logika). Kedua, mendasarkan diri dengan pengalaman. Kaum
rasionalis mengembangkan rasionalisme, dan pengalaman mengembangkan empirisme.
Kaum rasionalis mengembangkan metode deduktif dalam menyusun pengetahuannya.
Premis yang dipakai dari ide yang diangapnya jelas dan dapat diterima. Ide ini
menurut mereka bukan ciptaan pikiran manusia. Prinsip itu sudah ada, jauh
sebelum manusia memikirkannya (idealisme). Sedangkan, kaum empiris menyatakan
sebaliknya, bahwa pengalaman diperoleh dari pengalaman yang konkret, bukan
hasil pemikiran yang abstrak
Beberapa
teori yang digunakan untuk menyatakan kebenaran sebagai berikut.
·
Teori koherensi, dimana suatu
pernyataan dianggap benar bila pernyataan itu bersifat koheren atau konsisten
dengan pernyataan-pernyataan sebelumnya yang dianggap benar.
·
Teori korespondensi, dimana suatu pernyataan
adalah benar jika materi pengetahuan yang dikandung pernyataan itu
berkorespondensi (berhubungan) dengan obyek yang dituju oleh pernyataan itu.
Contoh : penyataan “Ibu kota Republik Indonesia adalah Jakarta” adalah benar
karena bersifat faktual, sementara pernyataan : Ibu kota Republik Indonesia
adalah Bandung” adalah salah karena tidak bersifat faktual.
·
Teori phragmatis,
dimana kebenaran suatu pernyataan diukur dengan kriteria apakah pernyataan itu
bersifat fungsional dalam kehidupan praktis. Dalam teori ini, suatu pernyataan
di masa lalu benar, bisa saja menjadi salah pada saat ini.
Sedangkan,
untuk menemukan kebenaran ilmiah, disamping logika harus disertai dengan :
·
penggunaan bahasa yang
jelas, mudah ditafsirkan hingga tidak salah persepsi;
·
penggunaan metode
ilmiah, seperti yang terdapat dalam pengembangan ilmu pengetahuan;
·
penggunaan analisis dan
statistik hingga menemukan kebenaran yang dapat dipertanggung jawabkan dan
bukan kebenaran karena perasaan atau perkiraan.
Dengan
adanya filsafat yang menjadi landasan dan cara berpikir logis yang digunakan untuk
menemukan kebenaran ilmiah tersebut, maka dapat dihasilkan sebuah ilmu
pengetahuan. Salah satunya adalah yang dikenal dengan ilmu kesehatan
masyarakat. Ilmu kesehatan masyarakat merupakan pengetahuan ilmiah yang juga cabang
dari filsafat teoritis.
Ilmu kesehatan masyarakat adalah
upaya-upaya untuk mengatasi masalah-masalah sanitasi yang mengganggu kesehatan.
Dengan kata lain, kesehatan masyarakat adalah sama dengan sanitasi. Upaya untuk
memperbaiki dan meningkatkan sanitasi lingkungan adalah merupakan kegiatan
kesehatan masyarakat. Pada awal abad ke-19, kesehatan masyarakat sudah
berkembang dengan baik dan diartikan sebagai suatu upaya integrasi antara ilmu
sanitasi dengan ilmu kedokteran. Sedangkan ilmu kedokteran itu sendiri
merupakan integrasi antara ilmu biologi dan ilmu sosial.
Dalam perkembangan selanjutnya,
kesehatan masyarakat diartikan sebagai aplikasi dan kegiatan terpadu antara
sanitasi dan pengobatan (kedokteran) dalam mencegah penyakit yang melanda
penduduk atau masyarakat. Oleh karena masyarakat sebagai objek penerapan ilmu
kedokteran dan sanitasi mempunyai aspek sosial ekonomi dan budaya yang sangat
kompleks, akhirnya kesehatan masyarakat diartikan sebagai aplikasi keterpaduan
antara ilmu kedokteran, sanitasi, dan ilmu sosial dalam mencegah penyakit yang
terjadi di masyarakat.
Dari pengalaman-pengalaman praktek
kesehatan masyarakat yang telah berjalan sampai pada awal abad ke-20, Winslow
(1920) akhirnya membuat batasan kesehatan masyarakat yang sampai sekarang masih
relevan. Kesehatan masyarakat (public
health) adalah ilmu dan seni mencegah penyakit, memperpanjang hidup dan
meningkatkan kesehatan melalui usaha-usaha pengorganisasian masyarakat untuk :
·
perbaikan
sanitasi lingkungan;
·
pemberantasan
penyakit-penyakit menular;
·
pendidikan
untuk kebersihan perorangan;
·
pengorganisasian
pelayanan-pelayanan medis dan perawatan untuk diagnosis dini dan pengobatan;
·
pengembangan
rekayasa sosial untuk menjamin setiap orang terpenuhi kebutuhan hidup yang
layak dalam memelihara kesehatannya.
Dari batasan tersebut tersirat
bahwa kesehatan masyarakat adalah kombinasi antara teori (ilmu) dan praktek
(seni) yang bertujuan untuk mencegah penyakit, memperpanjang hidup dan
meningkatkan kesehatan penduduk (masyarakat). Ketiga tujuan tersebut sudah
barang tentu saling berkaitan dan mempunyai pengertian yang luas. Untuk
mencapai ketiga tujuan pokok tersebut, Winslow mengusulkan cara atau pendekatan
yang dianggap paling efektif adalah melalui upaya-upaya pengorganisasian
masyarakat.
Pengorganisasian masyarakat dalam rangka pencapaian tujuan-tujuan kesehatan masyarakat pada hakekatnya adalah menghimpun potensi masyarakat atau sumber daya (resources) yang ada didalam masyarakat itu sendiri untuk upaya-upaya preventif, kuratif, promotif dan rehabilitatif kesehatan mereka sendiri.
Pengorganisasian masyarakat dalam rangka pencapaian tujuan-tujuan kesehatan masyarakat pada hakekatnya adalah menghimpun potensi masyarakat atau sumber daya (resources) yang ada didalam masyarakat itu sendiri untuk upaya-upaya preventif, kuratif, promotif dan rehabilitatif kesehatan mereka sendiri.
C.
Kesimpulan
Filsafat
merupakan pengetahuan dan penyelidikan dengan akal budi mengenai hakikat segala
yang ada, sebab asal dan hukumnya. Filsafat menjadi sebuah proses berpikir
kritis, yang meliputi usaha secara aktif, sistematis, dan mengikuti
prinsip-prinsip logika untuk mengerti dan mengevaluasi suatu informasi dengan
tujuan menentukan apakah informasi itu diterima atau ditolak.
Untuk
dapat diterima, maka informasi tersebut harus memiliki nilai-nilai kebenaran.
Suatu informasi yang telah sesuai dengan teori kebenaran tersebut barulah dapat
dikatakan sebagai sebuah pengetahuan. Salah satunya adalah ilmu kesehatan
masyarakat yang merupakan perpaduan antara teori dan praktek yang bertujuan untuk mencegah penyakit, memperpanjang hidup
dan meningkatkan kesehatan masyarakat.
DAFTAR PUSTAKA
Ginting,
Paham dan Situmorang, Syafrizal H. 2008.
Filsafat Ilmu dan Metode Riset. Medan : USU Press.
Kartanegara,
Mulyadi. 2006. Gerbang Kearifan : Sebuah Pengantar Filsafat Islam.
Jakarta : Lentera Hati.
----------.
2005. Integrasi Ilmu : Sebuah Rekonstriksi Holistik. Bandung : Arasy
Mizan.
Mundiri. 2006. Logika. Jakarta : PT RajaGrafindo Persada.
Suparlan, Suhartono. 2007. Filsafat Pendidikan. Yogyakarta:
Kelompok Penerbit Ar-Ruzz Media.
Surajiyo. 2005. Ilmu
Filsafat : Suatu Pengantar. Jakarta: Bumi Aksara.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar