Selasa, 06 Maret 2018

SAMBUTAN KETUA IKATAN KELUARGA KABAU CABANG KEPULAUAN SULA

Hari ini suasana terasa luar biasa, terasa seperti suasana lebaran, saya merasa seperti berada di ibu kota profinsi Maluku utara, karna disisi saya ada tong pung sesupuh dan adek2 dari ternate, ada tong pung sesepuh dan adek dari sanana dan ada tongpung orang tua2, om dan tante deng ade2 yang ada di kabau, biasa nya tong dengar dong pung nama saja, tong dengar dong pung suara lewat telpon saja, tong dengar dong dari orang2 pung cerita saja deng tong Cuma menghayal dong pung rupa saja. tapi kali dong samua pulang tengan tekad dan nazar yang sama, kabau itu satu. Semoga semangat ini terus berlanjut dan bernilai ibadah disisi Allah SWT.
Dalam sejarah panjang desa kabau, desa ini adalah desa yang paling tertua dari beberapa desa tetangga yang ada di kecamatan Sula besi barat, jika kita melihat kebelakang, dahulu desa nahi, desa ona dan desa kabau darat serta desa waiina merupakan pecahan dari desa kabau, terbentuknya desa baru sebagai akibat dari migrasi warga berkebun dan berbagai alasan lainnya yang salah satunya adalah karena konflik kepentingan antar warga desa.
Hingga saat ini kehidupan warga desa kabau terlihat harmonis dari luar akan tetapi jika kita telusuri kedalam ternyata banyak sekali gesekan kepentingan dan konflik konflik kecil terjadi hampir setiap saat, hal tersebut terjadi hanya karna persoalan sepele, yang paling sering terjadi adalah ketersinggungan sikap dan kata-kata antar satu dengan yang lain, masalah gengsih satu dengan yang lain hal inilah yang membuat retaknya persaudaraan antar sesama warga, kakak beradik sudah tidak lagi akur seperti masa kecil dahulu bahkan anak anak mereka pun mereka wariskan dendam dan sifat seng bisa baku bawa.
Ini saya anggap sebagai penyakit yang melanda desa kita dari dulu sampai sekarang, Keretakan ini lah sebagai awal dari sebuah kelemahan, kerapuhan dan kehancuran dan sangat rentan terhadap masuknya pengaruh dari luar yang membuat konflik ini tak pernah berakhir. Pada hal hanya persoalan kecil, yaitu diskomonikasi dispersepsi, cocok do ak moya, mananika moya, lal gamiha daka bagahia moya. Perlu kita sadari bahwa jika ini terus berlalu orang lain manfaatkan situasi ini untuk kepentingan mereka sehingga desa kita ini tetap begini, seng maju-maju, tertinggal dari segi pembangunan, sarana dan prasarana, baik dari pemerintah maupun dari non pemerintah. Pepatah mengatakan bahwa satu urat lidi tidak bisa dipakai untuk menyapu, tapi satu ikat lidi mampu membersihkan setumpuk sampah.
Saya yakin dan percaya kita semua punya satu tekad yang sama bahwa kabau ini harus sejajar dengan desa lain, kabau harus maju dari desa lain, kabau tidak lemah dari sisi sumber daya manusia, kabau tidak lemah dari sumber daya alam, kabau adalah desa tertua, kabau adalah kecamatan tertua, kabau adalah kecamatan yang punya kontribusi besar terhadap pemekaran kabupaten kepulauan sula. Jika saya ibaratkan kabau ini adalah seorang pejuang maka saat ini dia sudah pensiun dan mendapatkan gelar veteran, namun fiteran yang ngiris hidupnya berbeda dengan pejuang yunior yang masih merasakan indahnya hidup mereka.
Saat ini adalah waktu yang tepat, waktu yang pas, ini saya sebut dengan era kebangkitan, era kejayaan, marilah kita bersatu, marilah kita rajut kembali keretakan kehidupan sosyal yang ada saat ini dengan satu tekad bukan sekarang kapan lagi, bukan kita siapa lagi, kabau Cuma satu didarat dan dilaut itu semua kabau Cuma kita terpisah dengan tahaga, buanglah rasa dendam, lepaslah lah rasa egois, letakkan lah rasa kebesaran antara kita, marilah kita raih kejayaanini, singkirkan kepentingan indifidual, singkirkan kepentingan kelompok gantikan dengan semangat kabau itu satu dan tetap satu mulai dari saat ini sampai kapanpun tetapsatu.
Sanohi do pia matua kit mata pia kabau ik jika tagaris silsilah bia kabau fai maga kabau tema, yon hifa tik yon hata, yon fai tik yon tema, kit ik pai basa hia moya, i mana basanohi do ik, basanohi bia in baba, in nyaya, in nopa in nohi, si gahoa bal selama ik sanohi gafota,
Gahoa bal dadmoya, gahoa lal dok moya, do mata pia basa dad si do pia basanohi dad moya ! supaya ginau wai gafota damoha sanohi gafota

 KABAU, 24 MARET 2018
IKKB CABANG KEPULAUAN SULA



DAHYAR MASUKU, S,KM


Kabau itu jaya,
kabau itu satu di darat dan dilaut itu sama saja


makalah asesmen Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama

KATA PENGANTAR

Tiada kata yang paling indah, tiada sanjungan yang paling muliah, hanyalah Puji serta syukur saya panjatkan kehadirat Allah SWT atas berkat limpahan rahmat dan nikmatNya sehingga saya dapat menyelesaikan makalah ini sebagai salah satu persyaratan untuk mengikuti seleksi Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama. Tak lupa pula shalawat dan salam semoga tercurahkan kepada Junjungan kita Nabi Besar Muhammad SAW
Pada kesempatan ini, saya sampaikan rasa terima kasih yang setinggi-tingginya kepada Bapak Bupati Kepulauan Sula, Bapak Sekretaris Daerah dan Panitia Seleksi PengisianJabatanPimpinanTinggiPratama Kabupaten Kepulauan Sula yang memberikan kesempatan kepada saya untuk mengikuti Seleksi PengisianJabatanPimpinanTinggiPratama Kabupaten Kepulauan SulaTahun 2017.
Akhirnya hanya kepada Allah SWT kita kembalikan semua urusan, Amin.
    
Sanana, September 2017


(           )









DAFTAR ISI
A.    Latar Belakang
B.     Permasalahan
C.     Tujuan
D.    Pembahasan
E.     Kesimpulan dan Saran
F.      Daftar Pustaka



A.                     LATAR BELAKANG

Pelayanan publik merupakan tanggungjawab pemerintah baik itu di pusat maupun daerah, sebagai implementasi UU No. 32 tahun 2004 tentang pemerintahan daerah yang memberikan kewenangan yang lebih besar kepada daerah dalam menyelenggarakan pemerintahan di tingkat lokal. Pemerintah daerah berfungsi sebagai pelaksanaan pelayanan publik agar lebih dekat kepada masyarakat.
Dewasa ini masyarakat semakin terbuka dalam memberikan kritik pada pelayanan publik. Oleh sebab itu substansi administrasi sangat berperan dalam mengatur dan mengarahkan seluruh kegiatan organisasi pelayanan dalam mencapai tujuan. Salah satu bentuk pelayanan publik yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah adalah pemenuhan kebutuhan kesehatan masyarakat. Reformasi dibidang kesehatan dilaksanakan untuk meningkatkan pelayanan kesehatan dan menjadikannya lebih efisien, efektif serta dapat dijangkau oleh seluruh lapisan masyarakat. Seperti yang tertuang dalam “tujuan pembangunan kesehatan” yaitu untuk meningkatkan kesadaran, kemauan dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang agar terwujud derajat kesehatan masyarakat yang optimal".
Seiring dengan perubahan paradigma dalam masyarakat, maka meningkat pula kesadaran hidup sehat, keadaaan tersebut menyebabkan tuntutan masyarakat akan peningkatan mutu pelayanan kesehatan yang diperoleh dari tenaga kesehatan, kenyamanan yang berorientasi pada kepuasan konsumen. Ini berarti bahwa Pemerintah Kabupaten bertanggung jawab sepenuhnya dalam penyelenggaraan pembangunan kesehatan untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat di wilayahnya, dengan memberikan pelayanan yang memuaskan. Adapaun proses pelayanan kesehatan dan kualitas pelayanan berkaitan dengan ketersediaan sarana kesehatan yang terdiri dari pelayanan kesehatan dasar (Puskesmas, Balai Pengobatan), pelayanan rujukan (rumah sakit), ketersediaan tenaga kesehatan, peralatan dan obat-obatan.  Kinerja pelayanan menyangkut hasil pekerjaan, kecepatan kerja, pekerjaan yang dilakukan sesuai dengan harapan pelanngan, dan ketepatan waktu dalam menyelesaikan pekerjaan. Pemerintah telah berusaha memenuhi kebutuhan masyarakat akan pelayanan kesehatan dengan mendirikan  Rumah Sakit dan Pusat Kesehatan Masyarakat (PUSKESMAS) di seluruh wilayah Indonesia
Pembangunan kesehatan adalah penyelenggaraan upaya kesehatan oleh bangsa Indonesia, untuk meningkatkan kesadaran, kemauan dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang, agar terwujud derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya. Penanggungjawab utama penyelenggaraan seluruh upaya pembangunan kesehatan di wilayah kabupaten/kota adalah dinas kesehatan kabupaten/ kota. Sedangkan Puskesmas bertanggungjawab hanya untuk sebagian upaya pembangunan kesehatan yang dibebankan oleh dinas kesehatan kabupaten/kota sesuai dengan kemampuannya (Kemenkes RI, 2017).
Terdapat tiga fungsi yang harus diperankan oleh Puskesmas, yaitu: Puskesmas merupakan pusat penggerak pembangunan berwawasan kesehatan. Puskesmas merupakan pusat pemberdayaan masyarakat. Puskesmas merupakan pusat pelayanan kesehatan strata pertama, yang terdiri atas pelayanan kesehatan individu dan pelayanan kesehatan masyarakat (Kemenkes RI, 2017).
Kegiatan gerakan masyarakat hidup sehat meliputi
1.                  Peningkatan edukasi hidup sehat
2.                  Peningkatan kualitas lingkungan
3.                  Peningkatan pencegahan dan deteksi dini penyakit
4.                  Penyediaan pangan sehat dan percepatan perbaikan gizi
5.                  Peningkatan perilaku hidup sehat
6.                  Peningkatan aktivitas fisik
7.                  Konsumsi sayur dan buah
8.                  Memeriksa kesehatan secara berkala
Upaya kesehatan tersebut dikelompokkan ke dalam dua kategori, yaitu (1) upaya kesehatan wajib dan (2) upaya kesehatan pengembangan. Upaya kesehatan wajib Puskesmas adalah upaya yang ditetapkan berdasarkan komitmen nasional, regional dan global, serta mempunyai daya ungkit tinggi untuk peningkatan derajat kesehatan masyarakat.
Upaya kesehatan wajib ini harus diselenggarakan oleh setiap Puskesmas. Upaya kesehatan wajib tersebut adalah: (1) Promosi Kesehatan, (2) Kesehatan Lingkungan, (3) Kesehatan Ibu dan Anak serta Keluarga Berencana, (4) Perbaikan Gizi Masyarakat, (5) Pencegahan dan Pemberantasan Penyakit Menular dan (6) Pengobatan(Kementerian Kesehatan, 2011).
Perencanaan partisipatif dalam rangka pembinaan kesehatan masyarakat desa/kelurahan, sudah berjalan baik dan rutin serta terintegrasi dalam proses perencanaan pembangunan desa atau kelurahan dan mekanisme Musrenbang. Kemitraan dan dukungan sumber daya serta sarana dari pihak di luar pemerintah juga sudah tergalang dengan baik dan melembaga(Kementerian Kesehatan, 2011).

B.     Permasalahan
1.      Kurangnya Sumber daya manusia kesehatan yang belum berkompeten (memiliki STR)
2.      Kurangnya pengetahuan masyarakat sehingga sulit mengubah perilaku
3.      Kerjasama lintas sektor masih kurang komunikatif dan sinergi

C.    Tujuan
1.    Tujuan Umum
Untuk mengikuti seleksi Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Kabupaten Kepulauan Sula.

2.    Tujuan Khusus
ü  Meningkatkan Sumber daya manusia kesehatan yang berkompeten di bidangnya dengan memiliki STR.
ü  Mengubah pola perilaku masyarakat dengan menggunakan pendekatan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas) melalui Promosi Kesehatan.
ü  Meningkatkan kerjasama lintas sektor dengan melakukan advokasi secara terus menerus melalui survei mawas diri (SMD) dan musyawarah masyarakat desa (MMD).

D. PEMBAHASAN
1.    Analisis Masalah
1.1     Sumber Daya Manusia Kesehatan
Kelangkaan tenaga kesehatan dokter untuk 12 Puskesmas, hanya terdapat 8 puskesmas yang memiliki dokter (Puskesmas Waiboga/ PNS, Fuata/NS, Mangoli, Pohea, Sanana, Falabisahaya, Dofa, dan Waitina adalah Kontrak Daerah). Namun tenaga lain seperti apoteker/farmasi juga masih kurang karena hanya terdapat 2 apoteker (PNS dan Nusantara Sehat).
Untuk Kabupaten Kepulauan Sula, sesungguhnya Pemerintah Daerah melalui Dinas Kesehatan telah menyiapkan anggaran guna mendatangkan tenaga dokter/dokter gigi dengan melakukan penyebarluasan informasi sampai ke Kementerian Kesehatan.
Adapun terkait dengan pengadaan sarana dan prasarana, Pemerintah Daerah melalui Dinas Kesehatan telah melakukan pengadaan Mebeuler berupa sarana rumah dokter, kendaraan dinas, fasilitas alat kesehatan. Namun yang terjadi adalah tidak berminatnya tenaga-tenaga tersebut ke Kabupaten Kepulauan Sula.
Dilain hal juga terdapat permasalahan Surat Tanda Registrasi yang sampai saat ini menjadi momok bagi teman teman sejawat (Bidan, Perawat, Gizi, Kesehatan Lingkungan). Karena tanpa adanya STR mereka tidak bisa melakukan tindakan medis. Ujian kompetensi (KomPre) menjadi permasalahan yang mendasar karena ujian tersebut menjadi langkah awal dalam proses pengusulan STR. Melalui organisasi profesi (PPNI, IBI) melakukan advokasi dengan adanya pembinaan terpadu (diskusi, sharing informasi)

1.2 Promosi Kesehatan Dalam Pengelolaan Perubahan Perilaku
Di Kabupaten Kepulauan Sula Angka Kematian Ibu (AKI) sebanyak 3 Kasus Angka Kematian Bayi (AKB) sebanyak 4 Kasus, dan  terdapat  kunjungan Bumil K1 (524) dan kunjungan Bumil K4 (414) di Posyandu/Puskesmas di Tahun 2017 (Data Komdat April 2017). Hal ini sangat jauh dari target Kabupaten, dimana target kabupaten untuk AKI dan AKB harus 0% dan kunjungan seharusnya ± K1 Dan K4 harus sama.
Penyebab utama dari hal tersebut diatas, yaitu kurangnya pemahaman masyarakat dan pemanfaatan persalinan di Fasilitas Pelayanan Kesehatan dengan menggunakan program Jampersal melalui JKN/KIS dan Jamkesda. Bila ibu melakukan persalinan di fasilitas pelayanan kesehatan ibu dan bayi akan ditolong oleh tenaga kesehatan yang kompeten (telah memiliki STR), ibu dan bayi mendapatkan penanganan segera jika sewaktu-waktu terjadi komplikasi, bayi mendapatkan IMD (Inisiasi Menyusui Dini) dan imunisasi.
Pelayanan kesehatan neonatal esensial adalah pelayanan pada bayi baru lahir yang diberikan segera setelah lahir, berupa insiasi menyusi dini minimal 1 jam setelah lahir jika kondisi bayi stabil, menjaga bayi tetap hangat pemberian suntikan vitamin K1, pemberian imunisasi hepatitis BO, dan perawatan tali pusat.
Penyebarluasan informasi ini sudah dilakukan oleh kami dalam hal ini Dinkes, namun dilapangan masih saja terdapat peningkatan kasus AKI dan AKB serta kurangnya angka kunjungan K1/K4. Terkait dengan kurangnya pemahaman masyarakat dan pemanfaatan persalinan di Fasilitas Pelayanan Kesehatan dengan menggunakan program Jampersal melalui JKN/KIS dan Jamkesda. Menyadari rumitnya hakikat dari perilaku, maka perlu dilaksanakan strategi promosi kesehatan paripurna yang terdiri dari (1) pemberdayaan, yang didukung oleh (2) bina suasana dan (3) advokasi, serta dilandasi oleh semangat (4) kemitraan (Kementerian Kesehatan, 2011).

1.3  Menggunakan Strategi Promosi Kesehatan
1.3.1 PEMBERDAYAAN
Dalam upaya promosi kesehatan, pemberdayaan masyarakat merupakan bagian yang sangat penting dan bahkan dapat dikatakan sebagai ujung tombak. Pemberdayaan adalah proses pemberian informasi kepada individu, keluarga atau kelompok (klien) secara terus-menerus dan berkesinambungan mengikuti perkembangan klien, serta proses membantu klien, agar klien tersebut berubah dari tidak tahu menjadi tahu atau sadar (aspek knowledge), dari tahu menjadi mau (aspek attitude) dan dari mau menjadi mampu melaksanakan perilaku yang diperkenalkan (aspek practice). Oleh sebab itu, sesuai dengan sasaran (klien)nya dapat dibedakan adanya (a) pemberdayaan individu, (b) pemberdayaan keluarga dan (c) pemberdayaan kelompok/masyarakat.
Dalam mengupayakan agar klien tahu dan sadar, kuncinya terletak pada keberhasilan membuat klien tersebut memahami bahwa sesuatu (misalnya Diare) adalah masalah baginya dan bagi masyarakatnya. Sepanjang klien yang bersangkutan belum mengetahui dan menyadari bahwa sesuatu itu merupakan masalah, maka klien tersebut tidak akan bersedia menerima informasi apa pun lebih lanjut. Saat klien telah menyadari masalah yang dihadapinya, maka kepadanya harus diberikan informasi umum lebih lanjut tentang masalah yang bersangkutan.
Perubahan dari tahu ke mau pada umumnya dicapai dengan menyajikan fakta-fakta dan mendramatisasi masalah. Tetapi selain itu juga dengan mengajukan harapan bahwa masalah tersebut bisa dicegah dan atau diatasi. Di sini dapat dikemukakan fakta yang berkaitan dengan para tokoh masyarakat sebagai panutan (misalnya tentang seorang tokoh agama yang dia sendiri dan keluarganya tak pernah terserang Diare karena perilaku yang dipraktikkannya).
Bilamana seorang individu atau sebuah keluarga sudah akan berpindah dari mau ke mampu melaksanakan, boleh jadi akan terkendala oleh dimensi ekonomi. Dalam hal ini kepada yang bersangkutan dapat diberikan bantuan langsung. Tetapi yang seringkali dipraktikkan adalah dengan mengajaknya ke dalam proses pemberdayaan kelompok/masyarakat melalui pengorganisasian masyarakat (community organization) atau pembangunan masyarakat (community development). Untuk itu, sejumlah individu dan keluarga yang telah mau, dihimpun dalam suatu kelompok untuk bekerjasama memecahkan kesulitan yang dihadapi. Tidak jarang kelompok ini pun masih juga memerlukan bantuan dari luar (misalnya dari pemerintah atau dari dermawan).
Di sinilah letak pentingya sinkronisasi promosi kesehatan dengan program kesehatan yang didukungnya dan program-program sektor lain yang berkaitan. Hal-hal yang akan diberikan kepada masyarakat oleh program kesehatan dan program lain sebagai bantuan, hendaknya disampaikan pada fase ini, bukan sebelumnya. Bantuan itu hendaknya juga sesuai dengan apa yang dibutuhkan masyarakat.
Pemberdayaan akan lebih berhasil jika dilaksanakan melalui kemitraan serta menggunakan metode dan teknik yang tepat. Pada saat ini banyak dijumpai lembaga-lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang bergerak di bidang kesehatan atau peduli terhadap kesehatan. LSM ini harus digalang kerjasamanya, baik di antara mereka maupun antara mereka dengan pemerintah, agar upaya pemberdayaan masyarakat dapat berdayaguna dan berhasilguna. Setelah itu, sesuai ciri-ciri sasaran, situasi dan kondisi, lalu ditetapkan, diadakan dan digunakan metode dan media komunikasi yang tepat.



1.3.2 Bina Suasana
Bina Suasana adalah upaya menciptakan lingkungan sosial yang mendorong individu anggota masyarakat untuk mau melakukan perilaku yang diperkenalkan. Seseorang akan terdorong untuk mau melakukan sesuatu apabila lingkungan sosial di mana pun ia berada (keluarga di rumah, organisasi siswa/mahasiswa, serikat pekerja/ karyawan, orang-orang yang menjadi panutan/idola, kelompok arisan, majelis agama dan lain-lain, dan bahkan masyarakat umum) menyetujui atau mendukung perilaku tersebut. Oleh karena itu, untuk memperkuat proses pemberdayaan, khususnya dalam upaya meningkatkan para individu dari fase tahu ke fase mau, perlu dilakukan bina suasana.
Terdapat tiga kategori proses bina suasana, yaitu (a) bina suasana individu, (b) bina suasana kelompok dan (c) bina suasana publik.
Bina suasana individu dilakukan oleh individu-individu tokoh masyarakat. Dalam kategori ini tokoh-tokoh masyarakat menjadi individu-individu panutan dalam hal perilaku yang sedang diperkenalkan. Yaitu dengan mempraktikkan perilaku yang sedang diperkenalkan tersebut (misalnya seorang kepala sekolah atau pemuka agama yang tidak merokok). Lebih lanjut bahkan mereka juga bersedia menjadi kader dan turut menyebarluaskan informasi guna menciptakan suasana yang kondusif bagi perubahan perilaku individu.
Bina suasana kelompok dilakukan oleh kelompok-kelompok dalam masyarakat, seperti pengurus Rukun Tetangga (RT), pengurus Rukun Warga (RW), majelis pengajian, perkumpulan seni, organisasi Profesi, organisasi Wanita, organisasi Siswa/mahasiswa, organisasi pemuda, serikat pekerja dan lain-lain. Bina suasana ini dapat dilakukan bersama pemuka/tokoh masyarakat yang telah peduli. Dalam kategori ini kelompok-kelompok tersebut menjadi kelompok yang peduli terhadap perilaku yang sedang diperkenalkan dan menyetujui atau mendukungnya. Bentuk dukungan ini dapat berupa kelompok tersebut lalu bersedia juga mempraktikkan perilaku yang sedang diperkenalkan,  mengadvokasi pihak-pihak yang terkait dan atau melakukan kontrol sosial terhadap individu-individu anggotanya.
Bina suasana publik dilakukan oleh masyarakat umum melalui pengembangan kemitraan dan pemanfaatan media-media komunikasi, seperti radio, televisi, koran, majalah, situs internet dan lain-lain, sehingga dapat tercipta pendapat umum. Dalam kategori ini media-media massa tersebut peduli dan mendukung perilaku yang sedang diperkenalkan. Dengan demikian, maka media-media massa tersebut lalu menjadi mitra dalam rangka menyebarluaskan informasi tentang perilaku yang sedang diperkenalkan dan menciptakan pendapat umum atau opini publik yang positif tentang perilaku tersebut. Suasana atau pendapat umum yang positif ini akan dirasakan pula sebagai pendukung atau “penekan” (social pressure) oleh individu-individu anggota masyarakat, sehingga akhirnya mereka mau melaksanakan perilaku yang sedang diperkenalkan.
1.3.3 Advokasi
Advokasi adalah upaya atau proses yang strategis dan terencana untuk mendapatkan komitmen dan dukungan dari pihak-pihak yang terkait (stakeholders). Pihak-pihak yang terkait ini berupa tokoh masyarakat (formal dan informal) yang umumnya berperan sebagai narasumber (opinion leader), atau penentu kebijakan (norma) atau penyandang dana. Juga berupa kelompok-kelompok dalam masyarakat dan media massa yang dapat berperan dalam menciptakan suasana kondusif, opini publik dan dorongan (pressure) bagi terciptanya PHBS masyarakat. Advokasi merupakan upaya untuk menyukseskan bina suasana dan pemberdayaan atau proses pembinaan PHBS secara umum.
 Perlu disadari bahwa komitmen dan dukungan yang diupayakan melalui advokasi jarang diperoleh dalam waktu singkat. Pada diri sasaran advokasi umumnya berlangsung tahapan-tahapan, yaitu (1) mengetahui atau menyadari adanya masalah, (2) tertarik untuk ikut mengatasi masalah, (3) peduli terhadap pemecahan masalah dengan mempertimbangkan berbagai alternatif pemecahan masalah, (4) sepakat untuk memecahkan masalah dengan memilih salah satu alternatif pemecahan masalah dan (5) memutuskan tindak lanjut kesepakatan.
Dengan demikian, maka advokasi harus dilakukan secara terencana, cermat dan tepat. Bahan-bahan advokasi harus disiapkan dengan matang, yaitu: Sesuai minat dan perhatian sasaran advokasi Memuat rumusan masalah dan alternatif pemecahan masalah
Sebagaimana pemberdayaan dan bina suasana, advokasi juga akan lebih efektif bila dilaksanakan dengan prinsip kemitraan. Yaitu dengan membentuk jejaring advokasi atau forum kerjasama. Dengan kerjasama, melalui pembagian tugas dan saling-dukung, maka sasaran advokasi akan dapat diarahkan untuk sampai kepada tujuan yang diharapkan. Sebagai konsekuensinya, metode dan media advokasi pun harus ditentukan secara cermat, sehingga kerjasama dapat berjalan baik.
1.3.4 Kemitraan
Kemitraan harus digalang baik dalam rangka pemberdayaan maupun bina suasana dan advokasi guna membangun kerjasama dan mendapatkan dukungan. Dengan demikian kemitraan perlu digalang antar individu, keluarga, pejabat atau instansi pemerintah yang terkait dengan urusan kesehatan (lintas sektor), pemuka atau tokoh masyarakat, media massa dan lain-lain. Kemitraan harus berlandaskan pada tiga prinsip dasar, yaitu (a) kesetaraan, (b) keterbukaan dan (c) saling menguntungkan.  

2.    Alternatif Kebijakan
ü  Melakukan advokasi bersama Pemerintah Daerah melalui DPRD bersama dengan Dinas Kesehatan ke Kementerian Kesehatan RI, sehingga di Tahun 2017 Kabupaten Kepulauan Sula mendapatkan tenaga kesehatan melalui Program Presiden RI yaitu Program Nusantara sehat

ü  Anggaran Dana Desa didalamnya terdapat 10% dilakukan untuk pemberdayaan masyarakat (pengkaderan posyandu, posbindu)

3.    Rencana Aksi
ü Melaksanakan program Nawa Citapoint 5 (Meningkatkan Kualitas Hidup Manusia Indonesia) melalui Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas), Akreditasi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), Biaya Operasional Kesehatan (BOK), Jaminan Kesehatan Persalinan (Jampersal).



ü Melaksanakan Visi Misi Bupati dan Wakil Bupati: Pemerataan tenaga kesehatan secara menyeluruh (Pengangkatan Tenaga Kesehatan Daerah/ Honda)

ü Pengadaan Public Safety Center (PSC) 119 sebagai kegiatan baru di Kabupaten Kepulauan Sula


E.     Kesimpulan dan Saran
1.    Kesimpulan
ü Komptensi dan kemampuan yang mumpuni di bidang masing-masing dapat menguatkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat. Pelaksanaan honor daerah (Honda) menjawab terjadinya resistensi tenaga kesehatan di 78 desa.
ü Advokasi dan Konsulidasi dengan lintas sektor merupakan langkah konkret dari Dinas Kesehatan ke SKPD terkait dengan melibatkan kepala desa, tokoh agama, tokoh masyarakat, melalui pelaksanaan Pokjanal, Desa Siaga dan PLA Malaria.
ü Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas) melalui Promosi Kesehatan.Meningkatkan kerjasama lintas sektor dengan melakukan survei mawas diri (SMD) dan musyawarah masyarakat desa (MMD).
2.    Saran
ü  Nawa Cita Presiden merupakan program Nasional yang harus didukung sepenuhnya oleh Pemerintah Daerah dalam hal ini Dinas Kesehatan, butuh dukungan moril agar pelaksanaannya dapat tercapai
ü  Pembinaan, komunikasi dan sinergitas mulai dari pemangku kebijakan sampai dengan masyarakat harus terjalin secara terus-menerus agar program pemerintah daerah (visi dan misi Bupati – Wakil Bupati) dapat terwujud



Daftar Pustaka
1.    Buku Panduan Rapat Kerja Kesehatan Nasional, Kementerian Kesehatan R.I, 2017.
2.    Buku Saku Pendekatan Keluarga Bagi Petugas Kesehatan, Kementerian Kesehatan R.I, 2017.
3.    Promosi Kesehatan di Daerah Bermasalah Kesehatan Panduan bagi Petugas Kesehatan di Puskesmas, Kementerian Kesehatan R.I, 2011.
4.    Profil Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Sula, 2017



KABAU PANTAI KEPULAUAN SULA





IKATAN KELUARGA KABAU CABANG SULA (IKKB)

IKATAN KELUARGA KABAU CABANG KEPULAUAN SULA

Dokumentasi Musyawarah IKKB Cabang Kepulauan Sula pada tanggal, 20 Februari 2018 di Rumah Bapak Jakaria Bilmona Desa Mangon Kecamatan Sanana Kabupaten Kepulauan Sula
 Dokumentasi Musyawarah IKKB Cabang Kepulauan Sula pada tanggal, 20 Februari 2018 di Rumah Bapak Jakaria Bilmona Desa Mangon Kecamatan Sanana Kabupaten Kepulauan Sula
 Dokumentasi Musyawarah IKKB Cabang Kepulauan Sula pada tanggal, 20 Februari 2018 di Rumah Bapak Jakaria Bilmona Desa Mangon Kecamatan Sanana Kabupaten Kepulauan Sula
 Dokumentasi Rapat Penyempurnaan Komposisi Pengurus IKKB Cabang Kepulauan Sula pada tanggal, 20 Februari 2018
 Dokumentasi Rapat Penyempurnaan Komposisi Pengurus IKKB Cabang Kepulauan Sula pada tanggal, 3 Maret 2018 di Rumah Sesepuh Bapak Den Umasangadji Desa Fagudu (Kampung Pisang)  Kecamatan Sanana Kabupaten Kepulauan Sula
 Dokumentasi Rapat Panitia Pelantikan Pengurus IKKB Cabang Kepulauan Sula pada tanggal, 6 Maret 2018 di Rumah Ketua IKKB Cab Sula Desa Falahu  Kecamatan Sanana Kabupaten Kepulauan Sula
 Dokumentasi Rapat Panitia Pelantikan Pengurus IKKB Cabang Kepulauan Sula pada tanggal, 6 Maret 2018 di Rumah Ketua IKKB Cab Sula Desa Falahu  Kecamatan Sanana Kabupaten Kepulauan Sula

Dokumentasi Musyawarah IKKB Cabang Kepulauan Sula pada tanggal, 20 Februari 2018 di Rumah Bapak Jakaria Bilmona Desa Mangon Kecamatan Sanana Kabupaten Kepulauan Sula